Nekat Buka, Polisi Tangkap 5 Orang di Lokalisasi

Kamis, 26 Juni 2014 – 17:03 WIB
BARU BISA MENYISIR: Petugas Polrestabes Surabaya merazia PSK dan mucikari di eks lokalisasi Moroseneng. Meski sudah ditutup, wisma di sana masih beroperasi. Sweeping ini akan diteruskan hingga ke Dolly. (Guslan Gumilang/Jawa Pos)

jpnn.com - SURABAYA – Pasca penutupan lokalisasi Dolly, aparat keamanan berupaya memberi shock therapy. Rabu dini hari (25/6) aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya dan satpol PP melakukan razia. Hanya, yang dirazia bukan kawasan Dolly. Namun, petugas terlebih dahulu merazia eks lokalisasi Moroseneng yang berada di Sememi, Benowo.

Lima orang ditahan dalam razia tersebut. Dua di antaranya berstatus mucikari sekaligus pemilik wisma. Keduanya adalah Aniek, 48, pemilik Wisma Mentari, dan Sriati, 49, mucikari Wisma Primadona. Tiga nama lain yang diamankan merupakan makelar di Wisma Primadona, yakni Yance, 32; Supadi, 53; dan Sudarji, 59.

BACA JUGA: Pastikan Lokalisasi Loa Hui Ditutup Permanen

”Mereka kami tahan karena menyediakan tempat pencabulan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin. Kelimanya dijerat pasal 506 dan 296 KUHP.

Awal 2014 lokalisasi Moroseneng memang sudah ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kendati sudah ditutup, diduga masih ada wisma yang beroperasi dengan menjajakan pekerja seks komersial (PSK). Dugaan tersebut muncul karena dari beberapa kali penyelidikan polisi, di kawasan eks lokalisasi tersebut masih sering dijumpai laki-laki hidung belang yang hilir mudik.

BACA JUGA: Korupsi Bansos, Eks Wagub Sumsel Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Polisi pun akhirnya melakukan razia. Namun, mereka tidak melangkah sendiri. Polisi menggandeng satpol PP. Korps Bhayangkara merasa razia cukup penting sebagai shock therapy seiring penutupan lokalisasi Dolly. ”Kami merasa perlu melakukan langkah awal sebagai sasaran jika nanti harus melakukan penertiban di Dolly,” ujar Sumaryono.

Karena itu, Polrestabes Surabaya merazia eks lokalisasi Moroseneng. Rabu mulai pukul 00.30, 400 personel gabungan diterjunkan ke kawasan tersebut. Hasilnya, polisi mendapati adanya dua wisma yang masih beroperasi. Di tempat itu, terdapat lima PSK yang sedang menjaring tamu dengan banderol Rp 120 ribu.

BACA JUGA: Hendak Shalat, Ibu Hamil Tewas Tersengat Listrik

Lima PSK tersebut diangkut polisi. Selain itu, dua mucikari plus tiga makelar ditemukan polisi di eks lokalisasi Moroseneng tersebut. Namun, lima PSK dipulangkan dan hanya didata. Tetapi, mucikari dan makelarnya diamankan.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, Aniek dan Sriati tetap nekat menjalankan bisnis esek-esek lantaran tidak memiliki keahlian lain. Hanya, usaha mereka tidak vulgar. Mereka menempatkan PSK di tempat kos yang berada di belakang wisma. PSK baru dipanggil ke wisma saat ada tamu. Hal itu dilakukan agar usaha mereka tidak tercium aparat satpol PP.

Langkah Aniek dan Sriati tersebut tentu saja melanggar aturan. Apalagi lokalisasi itu juga ditutup. ”Itu sebabnya kami tidak segan menahan mereka. Dan, kami tegaskan bahwa kami terus melakukan razia secara berkala,” tegas Sumaryono.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu menyebut bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk menekan munculnya tempat-tempat prostitusi. ”Tentu kami akan melakukan juga di Dolly. Tapi, itu tidak bisa langsung. Kami melakukan razia di kawasan lain dulu,” jelasnya. (fim/mas/end)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Pemalsuan Dokumen, Empat Komisioner KPU Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler