jpnn.com - TANGERANG – Pasca memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Polres Metro Tangerang kembali menjadwal pemeriksaan empat komisioner KPU hari ini, Kamis (26/6). Mereka diperiksa atas dugaan pemalsuan dokumen.
”Semoga besok (hari ini), tidak ada kendala,” kata AKP Effendi, Kanit Reskrim Polres Metro Tangerang.
BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Bos Cipaganti
Menurut Effendi pihaknya akan meminta keterangan dari empat anggota KPU Kota Tangerang yakni Achmad Syailendra, Nurhalim, Banani Bahlul dan Wahyul Furqon. Termasuk juga meminta keterangan dari satu Komisioner KPU Provinsi Banten, Syaiful Bahri.
”Sebetulnya dijadwal Selasa (24/6). Namun karena mereka berhalangan hadir karena ada kegiatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi diganti jadwalnya,” ujar Effendi.
BACA JUGA: Bupati Rembang Nonaktif Diganjar 2 Tahun Penjara
Effendi sendiri mengatakan, pihaknya merencanakan kembali memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane. Namun pemeriksaan itu, dijadwal setelah meminta keterangan dari empat komisioner KPU Kota Tangerang dan satu komisioner KPU Provinsi Banten.
Dia menyampaikan, dalam pemeriksaan perdana Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, dilakukan selama dua jam dengan melayangkan 23 pertanyaan. Penjelasan ini sendiri membantah keterangan Sanusi sebelumnya kepada INDOPOS (JPNN Group) yang mengaku hanya ditanyai 21 pertanyaan.
BACA JUGA: Penyidik Kejagung Masih di Medan
”Kami juga ingin masalah ini tetap selesai. Jadi akan terus didalami untuk menemukan bukti dan fakta baru,” ujarnya.
Anggota KPU Kota Tangerang Banani Bahlul mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemanggilan. Dirinya sendiri membantah bahwa aksi yang dilakukan KPU Kota Tangerang dengan memasukkan laporan DK 13 milik Caleg PDI Perjuangan Agus Setiawan melanggar aturan.
”Itu hasil arahan dari KPU Provinsi Banten. Tapi semua akan saya jawab sebenar-benarnya,” ucapnya.(fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tonjok Istri, Anggota DPRD Kota Manado Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi