jpnn.com - BATAM - Sakit hati karena pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada menjadi alasan Andi Putra Tanjung alias Ndut nekat menghabisi temannya, Muhamad Fetir, Rabu (30/3) lalu.
Korban dihabisi di rumahnya sendiri di Batu Merah Bawah RT 3 RW 01 No 7 Batuampar, Batam, Kepri, dengan menggunakan parang dan badik.
BACA JUGA: Belasan Siswa Mundur dari UN SMA/SMK
"Padahal saya sudah bayar ke dia (korban-red) uang sebesar Rp 300 ribu," ujar Andi saat berada di Mapolres Barelang, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Senin (11/4).
Dikatakan Andi, sebelum terjadi kejadian naas ini, korban sempat menjanjikan pelaku bisa bekerja di salah perusahaan di Batuampar. Ia diminta untuk membayar uang pelicin sebesar Rp 300 ribu. Dengan perjanjian apabila uang tersebut sudah dibayarkan, besoknya bisa langsung bekerja.
BACA JUGA: Selfie di Dekat Rel KA, Dewi Jadi Celaka
"Besoknya saya tanya kapan bisa bekerja, dia jawab stanby dulu," ujar pelaku menirukan ucapan korban.
Namun hari-hari yang dinanti tak kunjung datang, pria beranak satu ini kembali menagih pekerjaan kepada korban. Sama seperti sebelumnya, korban meminta Andi untuk bersabar. Di saat itulah pelaku bercerita kepada kepada orang-orang, kalau korban penipu dan cuma mengambil uangnya saja.
BACA JUGA: ‘Tentara Saja Dibunuh, Gimana Nasib Sandera’
Korban yang mendengar cerita tersebut segera menemui Andi di Simpang Lai Batak Batuampar. Fetir marah sambil memukul kepala Andi. "Siapa kau bilang penipu. Kau jangan macam-macam sama aku ya. Jangankan kau keluar, anak dan istri kau aja tak akan bisa keluar rumah," ancam Fetir.
Tak terima dengan ancaman tersebut, keesokan harinya, Andi mendatangi rumah Fetir. Saat itu ia membawa dua bilah senjata tajam parang ukuran 40 cm dan badik berukuran 15 cm yang diselipkan di pinggang. Saat itu ia melihat korban tengah berbaring di dalam rumahnya.
"Bang gimana kerja saya, katanya pagi ini," kata Andi. Lalu dijawab Fetir, "Jangan kau desak aku. Tidak percaya kali kau sama orang hidup," jawab Fetir.
Mendengar jawaban itu, Andi keluar dari rumah korban dan mengambil parang yang sebelumnya sudah dipersiapkan di motor. Masuk ke rumah, parang tersebut langsung diayunkan ke kaki Fetir. Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menerkam dan menggigit telinga pelaku.
Perlawanan tersebut tak berarti setelah badik yang masih di pinggang Andi ditusukan ke bagian punggung dan dada korban secara brutal. Fetir sempat meminta pertolongan, sebelum akhirnya Andi kabur melarikan diri. "Awalnya saya tak niat membunuh, hanya meminta kepastian," kilahnya.
Pelarian Andi berakhir setelah Polresta Barelang yang berkordinasi dengan Polresta Lingga membekuk Andi di Pulau Dabo saat berada di atas kapal pompong. "Barang bukti yang diamankan, motor, ponsel, bantal dan pisau," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.
Menurut Yoga, dari pemeriksaan di rumah sakit ada tujuh tusukan yang bersarang di tubuh korban. Namun yang paling mematikan di bagian punggung yang tembus ke jantung. Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit Budi Kemuliaan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku kita ancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tutupnya. (rng/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KEK Lebih Tepat untuk Batam Ketimbang FTZ
Redaktur : Tim Redaksi