Nekat Jual Surat Hasil Swab Antigen Palsu, Beginilah Nasib Pemuda Ini

Rabu, 25 Agustus 2021 – 10:47 WIB
Pria berinisial GTL (23), pelaku kasus praktik pembuatan surat hasil tes swab antigen Covid-19 palsu saat di Mapolresta Tangerang, Selasa (23/8). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial GTL (23), pelaku pembuatan sekaligus penjual surat hasil swab antigen palsu di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait praktik pembuatan surat hasil tes swab antigen palsu di daerah Tigaraksa.

BACA JUGA: Peserta Seleksi CPNS & PPPK Wajib Tes Antigen, Bayar Masing-masing

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Kami kemudian menangkap tersangka GTL yang pada saat ditangkap sedang membawa surat keterangan tes antigen Covid-19 yang (seolah) dikeluarkan salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8).

BACA JUGA: Ferdinand Kaget Mahfud MD Disebut Merestui Deklarasi FPI Versi Baru

Adapun pelaku ditangkap di Perumahan Mustika, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/8).

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa surat tersebut palsu dan dijual GTL seharga Rp 25 ribu per lembar.

BACA JUGA: Peserta Tes CPNS dan PPPK 2021 Tak Keberatan Antigen tetapi..

"Tersangka memalsukan surat keterangan tes swab antigen dengan cara memindai atau scan dan mengeditnya dengan perangkat lunak komputer sehingga seolah itu adalah surat asli," beber Wahyu.

Atas perbuatannya, tersangka pemalsuan dikenakan Pasal 268 KUHP dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak membuat atau menggunakan surat keterangan tes swab antigen palsu atau sertifikat vaksinasi palsu karena akan kami tindak dan proses hukum," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler