jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk seorang pengedar, Hari Supriyanto, serta dua pengguna sabu-sabu, AA dan BG.
Mereka diringkus tidak lama setelah bertransaksi di kawasan Siwalankerto.
BACA JUGA: Pengamen Nekat Bawa Sabu-Sabu 25,98 Gram
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo menyatakan, polisi telah mengincar Hari selama dua minggu terakhir.
Petugas mengetahui aksi Hari setelah peredaran sabu-sabu di kawasan Siwalankerto dan Tenggilis marak.
BACA JUGA: Polisi Buru Pemasok 8,75 Kg Sabu - Sabu
Polisi mendapatkan nama Hari dari sejumlah informan.
Kepada polisi, pria berusia 44 tahun itu mengaku telah beroperasi selama setahun.
BACA JUGA: Tukul Nekat Jual Sabu-Sabu Pakai Kredit ke Pelajar
Dia mengatakan hanya mendapat perintah dari bosnya, ADE, yang kini meringkuk di Rutan Medaeng.
Sejatinya Hari belum pernah bertemu langsung dengan ADE. Mereka hanya berkomunikasi via telepon.
''Saya cuma ditelepon suruh ambil barang, terus dijual. Udah gitu aja,'' ucapnya kepada Anton.
Hari mengaku mendapatkan upah Rp 1 juta per pengiriman.
Biasanya, dalam satu atau dua minggu ada satu kiriman di lokasi tertentu. Dia menjual barang tersebut dalam ukuran paket hemat.
Yakni, 0,15-0,25 gram. Harganya sekitar Rp 150 ribu-Rp 300 ribu per paket.
Untuk menyamarkan aktivitas ilegal itu, Hari memiliki tiga tempat kos yang tersebar di kawasan Gubeng, Siwalankerto, dan Waru, Sidoarjo.
Saat polisi menggeledah kamar kosnya di kawasan Siwalankerto, petugas mendapatkan 12 klip plastik sabu-sabu seberat 9,02 gram.
Hari selalu menyembunyikan belasan serbuk haram itu di dalam deodoran tipe roll on.
''Lihat ini, setelah roll on-nya dilepas, bagian bawahnya kan kosong, sabu-sabunya ditaruh sini,'' kata Kabaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.
''Caranya memang unik, kami bakal lebih teliti saat razia,'' tambah Anton. (mir/c15/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cewek Nekat, dari Malaysia Sembunyi Sabu-Sabu di Alat Vital
Redaktur & Reporter : Natalia