Polisi Buru Pemasok 8,75 Kg Sabu - Sabu

Jumat, 01 September 2017 – 16:30 WIB
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SAMPANG - Polda Jatim saat ini menargetkan penangkapan pemasok narkoba 8,75 kg sabu-sabu.

Itu dilakukan setelah penangkapan dua tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 8,75 kilogram sabu-sabu tersebut.

BACA JUGA: Tukul Nekat Jual Sabu-Sabu Pakai Kredit ke Pelajar

Kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Sampang hanya untuk merilis dan memberikan penghargaan kepada anggota.

Yakni, mereka yang terlibat dalam penangkapan di Jalan Raya Jatra, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Sampang, Jumat (26/8).

BACA JUGA: Cewek Nekat, dari Malaysia Sembunyi Sabu-Sabu di Alat Vital

Kasus narkoba terbesar se-Jawa Timur itu melibatkan dua orang. Mereka adalah Faisol dan Misbah bin Rahman.

Polisi juga belum menetapkan mereka sebagai kurir, pemakai, atau bandar.

BACA JUGA: Dor! Pemain Baru Langsung Tersungkur

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, jajaran Polres Sampang masih melakukan pendalaman.

Yang jelas, kata mantan Kadiv TI Polri itu, dari tangan dua tersangka ditemukan sabu-sabu kurang lebih 8,750 kilogram.

''Ketemu nanti (hasil perkembangan, Red),'' ucapnya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1986 itu mengatakan, memang polisi belum mengungkap tersangka baru. Namun, ke depan bisa saja diungkap bandar narkoba yang terlibat.

''Barang dari Jambi. Jaringannya, yang jelas barang dari luar (Indonesia, Red)," tuturnya.

Pria yang berpengalaman di bidang reserse itu menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus narkoba.

Karena itu, dia mengajak semua, baik TNI, pemerintah, maupun tokoh ulama, bersatu.

''Demi menekan angka beredarnya narkoba. Kami akan kembangkan. Semoga dari hasil pengembangan setelah ke mana-mana ada tersangka baru,'' paparnya.

Machfud Arifin geram dengan para budak narkoba. Lebih-lebih kepada para pelaku yang bermain di Pulau Garam.

Kelakuan mereka dinilai telah menodai daerah yang banyak berdiri pondok pesantrennya tersebut.

''Yang kurang ajar bandarnya ini. Padahal, Madura merupakan daerah pesantren,'' ujarnya. ''Hukuman mati ya bisa jadi,'' tambahnya.

Bupati Fadhilah Budiono mengapresiasi kinerja anggota Satresnarkoba Polres Sampang.

Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada petugas yang terlibat dalam penangkapan tersangka sebelum jumatan itu.

''Kami memberikan penghargaan yang tinggi. Ini tidak main-main,'' katanya. (rul/pen/luq/c4/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Tambun ini Kantongi Rp 30 Juta per Bulan, tapi Jangan Ditiru ya...


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler