Nekat Tabrak Polisi saat Ditangkap, Penjambret Pesepeda Ini Langsung Ditembak di Kaki

Rabu, 18 November 2020 – 13:48 WIB
Pelaku penjambretan pesepeda Renata Pangaribuan di Jalan GB Josua, Medan akhirnya diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Tiga pelaku penjambretan terhadap Renata Pangaribuan, 40, yang tengah bersepeda di Jalan GB Josua, Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus jajaran Polrestabes Medan.

Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur dengan cara menabrak polisi menggunakan sepeda motor saat penangkapan di Jalan HM Yamin.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ini Akhirnya Ungkap Kronologi dan Motif Sampai Tega Menghabisi Mbak Yuliza

Adapun dua pelaku yang ditembak, M Hadji (21) warga Jalan M Yakub Gang Tini dan Hendra Sani alias Bajol warga Jalan Tirto. Sedangkan seorang pelaku lagi yang tidak ditembak adalah Ali Adam (28) warga Jalan HM Yamin.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi dari pengaduan korban jambret tersebut.

BACA JUGA: Paket Sandal Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Tak Disangka Isinya Ternyata

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk para pelaku.

“Personel telah mengantongi identitas pelaku dan kemudian mendapat informasi sedang berada di Jalan HM Yamin pada Jumat (14/11) malam. Kemudian, personel langsung bergerak dan melakukan penyergapan,” ungkap Martuasah, Selasa (17/11).

Namun, lanjut dia, dua dari tiga pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor. Personel lalu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tetapi tak dihiraukan.

BACA JUGA: Pelaku Jambret Jatuh dari Motor, Langsung Diamuk Warga

“Kedua pelaku tersebut melakukan perlawanan dengan cara menabrak personel. Karena itu, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki mereka hingga akhirnya tersungkur ke aspal. Setelah pelaku terjatuh dari sepeda motornya, personel bergerak cepat dan menangkapnya,” jelas Martuasah.

Ia menyebutkan, kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah dirawat, mereka diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, komplotan jambret tersebut sudah beraksi 8 kali di Medan sekitarnya,” beber dia.

Martuasah menambahkan, para pelaku memiliki peran masing-masing ketika melancarkan aksi jambret. Pelaku Hendra Sani berperan sebagai joki dan merupakan residivis jambret yang sudah 3 kali masuk penjara.

Sedangkan pelaku M Hadji sebagai penarik tas korban merupakan residivis kasus begal dan jambret yang sudah 4 kali dipenjara. Sementara Ali Adam sebagai joki dan merupakan residivis kasus narkoba serta jambet yang sudah 2 kali masuk penjara.

BACA JUGA: Sangat Meresahkan Warga, Pemuda Berusia 20 Tahun Ini Tak Diberi Ampun, Dooor, Innalillahi

“Dari ketiga pelaku, disita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan Vario, 5 unit handphone, tas sandang, dompet, jam tangan serta satu set kunci T,” pungkasnya. (ris/azw/sumutpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler