jpnn.com, KARANGASEM - Warga di Bali khususnya yang beragama Hindu dibuat geram oleh aksi turis bernama Bernat Purel Mundo. Turis Spanyol itu nekat menaiki Padmasana Pura Gelap Besakih di lereng Gunung Agung.
Bernat melakukan aksinya tak tak pantas itu pada 1 Desember 2017, saat semua warga di lereng Gunung Agung mengungsi. Praktis, aksi Bernat luput dari pantauan pecalang dan aparat kepolisian karena kompleks Pura Besakih saat itu kosong.
BACA JUGA: Driver Ojek Online Coba Perkosa Cewek Turki, Ini Ganjarannya
Bernat diduga berada di kompleks suci itu tanpa panduan guide. Video itu sejak Rabu (18/4) sore menjadi viral di sejumlah grup diskusi di media sosial.
“Entah apa yang ada dalam pikiran si bule karena caranya dalam pengambilan gambar sangat tidak menghormati kami sebagai agama Hindu,” tutur netizen.
BACA JUGA: Pasangan Selingkuh Berkomplot Lakukan Curanmor
Namun, ada juga warganet yang meminta umat Hindu di Bali tetap tenang dan meminta pihak terkait segera bertindak. “Kepada teman-teman semeton Bali supaya tidak terpancing secara emosional menanggapi video niki. Mari tetap jaga Bali yang Shanti,” tuturnya.
Bernat pun sudah meminta maaf melalui YouTube. Bule berewokan itu berdalih tak tahu bahwa naik Padmasana merupakan tindakan terlarang.
BACA JUGA: Gunung Agung Tenang, Makin Banyak Wisman Datang
“Saya tidak mengetahui jika tidak boleh naik Padmasana. Saya benar-benar tidak tahu aturannya,” ujar Bernat.
Meski Bernat sudah meminta maaf, netizen tetap geram dengan ulahnya. “Permintaan maaf itu urusan dia sama Tuhan, tapi secala skala dia harus ngaturang guru oiduka di pura itu dan biaya harus dia tanggung,” ujar akun Dewa Suamba.
Senator asal Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S pun ikut merespons aksi Bernat. Kamis (19/4) sekitar pukul 09.00 WITA, Arya mendatangi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai.
Tujuannya untuk mengetahui keberadaan bule Eropa yang duduk di atas Padmasana Pura Gelap itu. "Kami merekomendasikan agar kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai menindak warga asing yang diduga bernama Bernat Purel Mundo sesuai peraturan perundang- undangan karena diduga melanggar hukum pidana terkait penistaan agama," katanya.
Arya menegaskan, tindakan sang turis asal Valencia itu bisa mencemari Pura Khayangan Jagat sebagai pusat tempat suci agama Hindu di Bali. "Jika ini benar artinya desa adat setempat harus membuat upacara Guru Piduka dan mecaru. Secara hukum tidak bisa dibiarkan. Ada UU Imigrasi dan pidana yang akan menjerat," tegasnya.(rb/ken/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Cara Menyenangkan Menikmati Bali (2/habis)
Redaktur & Reporter : Antoni