Nelayan Banten Minta Larangan Ekspor Benur Dicabut

Sabtu, 05 Agustus 2023 – 14:27 WIB
Artis sekaligus pemerhati nelayan Wulan Guritno (tengah, baju hitam) dan Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara seusai berdialog dengan nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, Banten. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, LEBAK - Nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, Banten, meminta kepada pemerintah mencabut larangan ekspor benur atau atau benih bening lobster (BBL).

Para nelayan menganggap larangan ekspor benur sangat merugikan mereka.

BACA JUGA: Nelayan Lebak Keluhkan Ekonomi Terpuruk karena Larangan Ekspor Benur

"Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi, enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan, ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata istri salah satu nelayan, Siti saat berdialog dengan Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Sabtu (5/8).

Dia mengatakan penghasilan keluarganya sebagai nelayan sangat tergantung pada hasil laut.

BACA JUGA: Nelayan Balad Ganjar Beri Bantuan Peralatan Perbaikan Kapal di Pangandaran

Sayangnya, kata Siti, benur yang nelayan ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum.

Padahal, lanjut Siti, perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur.

BACA JUGA: Misteri Motif Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi Temukan Ini di Tubuh Korban, Ngeri

Namun, baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Akibatnya mereka kembali mengalami kesulitan ekonomi.

Para nelayan di daerahnya, kata Siti, tidak bisa mengandalkan ekonom keluarga dari hasil tangkapan ikan.

Perubahan cuaca telah menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Sementara itu, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.

“Kami selalu waswas saat membawanya. Jadi, bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalo (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini," papar Siti.

Senada dengan Siti, Kepala Desa Muara Ujang mengungkapkan larangan ekspor benur sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat.

Diceritakan Ujang, suatu hari ada aparat yang hendak menangkap salah seorang nelayan di rumahnya.

"Tahun 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkapnya di rumah, sehingga nelayan itu berteriak. Massa datang dan mau berkelahi. Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah," tuturnya.

Dengan kondisi yang ada, Ujang berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budi daya lobster yang mumpuni.

"Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat uang,” kata dia.

Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan Wulan Guritno. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Membunuh Mahasiswa UI, Pelaku Melakukan Perbuatan di Luar Nalar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ekspor Benur   Benur   nelayan   Lebak  

Terpopuler