Nelayan Merasa Diuntungkan Kebijakan Menteri Susi

Jumat, 29 September 2017 – 07:12 WIB
Nelayan. Ilustrasi Foto: Yerry Novel/dok.JPNN.com

jpnn.com, BITUNG - Sejumlah nelayan di Bitung, Sulawesi Utara, merasa diuntungkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang beroperasinya kapal asing dan eks asing di laut Indonesia.

“Karena dengan begitu ikan-ikan di perairan Bitung makin banyak. Kita lebih mudah melaut dan meningkatkan pendapatan kita,” ujar salah satu nelayan Bitung.

BACA JUGA: Sayang, Popularitas Tokoh Perempuan Sebatas untuk Calon RI 2

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perikanan Ir Leisje Macawalang saat Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Dinas Perikanan, Kamis (28/9) kemarin.

“Iya, ada prospek peningkatan tangkapan dari sektor kapal nelayan kecil. Namun, untuk perusahaan yang membutuhkan bahan baku besar, tidak bisa tercukupi. Sebab kapal besar yang sudah tidak beroperasi, namun untuk tangkapan dari nelayan kapal kecil tidak mencukupi jumlah permintaan perusahaan,” katanya.

BACA JUGA: Siapa Layak Maju Pilpres? Susi, Sri Mulyani, Puan Maharani

Namun, tujuan moratorium untuk menghapuskan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing dinilai berhasil di Bitung.

Hal ini dibeber Forum Masyarakat Peduli Taman Nasional Bunaken (FMPTNB). Sebab dari hasil survei mereka, medio Juni-Agustus 2017 di Aertembaga dan Kema, menemukan ideks IUU fishing dapat ditekan.

BACA JUGA: Asyik, Rute Penerbangan Kupang-Australia Akan Dibuka Kembali

“Artinya dari sisi perizinan dan lainnya, telah dilaksanakan sesuai aturan. Dengan kategori baik dengan ideks 2,70 persen,” terang Ketua Tim Survei Jefri Pasinaung.

Tapi menurutnya, masih terkendala rumpon ilegal yang masih lolos beroperasi. Juga hasil tangkapan nelayan kecil yang masih tidak tercatat jumlahnya.

“Dan survei ini nantinya akan dibawa ke pusat untuk dibandingkan dengan daerah lain. Sehingga akan diketahui IUU fishing apakah baik atau buruk di Indonesia pada umumnya,” terangnya, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).

Sementara itu, perwakilan nelayan yang hadir meminta pelelangan ikan perlu dipersiapkan khusus nelayan kecil.

“Memang terkadang kami tidak mencatat hasil tangkapan. Sebab biasanya langsung dibagi sewaktu masih di laut (belum masuk pelabuhan). Ini disebabkan murahnya harga yang dipatok ketika berada di pelelangan,” terang Oral, salah satu nelayan.(MP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iis Malu Banget, Baru Nikah 3 Bulan Sudah Melahirkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler