Nelayan Ngamuk, Industri Perikanan di Muara Baru Lumpuh Total‎

Senin, 10 Oktober 2016 – 12:42 WIB
Salah satu pabrik perikanan tidak beroperasi karena pekerjanya mogok masal. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Seluruh industri perikanan baik skala kecil, menengah, dan besar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, hari ini lumpuh total.

Pasalnya, 85 ribu nelayan, buruh, ABK, dan tenaga kerja lainnya melakukan aksi mogok kerja massal.

BACA JUGA: Dansatlinlamil Inspeksi KRI Pembawa Taruna ke Australia

Mereka akan tetap mogok sebelum  Perum Perikanan Indonesia (Perindo)  memenuhi tuntutan para nelayan maupun pengusaha perikanan.

Yakni tarif sewa lahan tidak dinaikkan 450 persen, pengosongan paksa harus dihentikan, dan transhipment harus diizinkan demi efisiensi.

BACA JUGA: Polisi Dugem di Diskotek Ketahuan Bawa Ineks

Tuntutan lainnya adalah pembatasan GT untuk kapal ikan jangan hanya 150 GT dan SIKPI 200 GT harus direvisi.

Mereka juga menuntut‎ pengurusan izin kapal berlayar selesai dalam tujuh hari kerja.

BACA JUGA: Kalangan Muda NU Bertemu demi Kedamaian Pilkada DKI

‎Muhammad dari Asosiasi Tuna Indonesia mengungkapkan, mogok massal yang dilakukan nelayan, buruh ABK, dan tenaga kerja lainnya di lapangan sebagai protes kepada Perindo yang seenaknya mengeluarkan kebijakan tanpa mengajak pelaku industri perikanan berembuk.

"Hari ini saya dari Asosiasi Tuna Indonesia melakukan aksi mogok di Pelabuhan Muara Baru.  Kami keberatan dengan peraturan menteri yang menghapus dan melarang penggunaan alat tangkap," kata Muhammad di Jakarta, Senin (10/10).

Dia menambahkan, transhipment sudah berjalan sejak 1994. Muhammad tidak yakin dengan penghapusan itu bisa menjamin kepastian hukum.‎

Menurut Muhammad, pemerintah harus duduk bersama dengan stakeholder industri perikanan.

Jangan sampai aturan yang dibuat justru menghambat industri perikanan.

"Tindakan Perindo yang menaikkan sewa lahan sebesar 450 persen, sudah melebihi dari‎ ketentuan PP No 65 Tahun 2015, di mana untuk pelabuhan samudra, sewa lahannya Rp 4 ribu per meter per segi dan sumbangan Rp 500. Jangan sampai kebijakan Perindo mematikan pengusaha ikan tuna," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies: Jangan Menyalahkan Orang Tersinggung, Introspeksi Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler