SAMALANGA -- Seorang nelayan, M Idris (44), harus meringkuk ke tahanan Kepolisian Sektor Samalanga, AcehDia dicokok aparat lantaran diduga sebagai pengedar ganja
BACA JUGA: Digebuki Polisi, Lapor Polisi
Penangkapan terhadap pria asal Desa Meunasah Raya, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya ini berawal dari keberhasilan polisi menggelar operasi cipta kondisi (operasi bersih-red).Dalam gelar operasi rutin itu, berhasil disita 14 Am ganja kering dari seorang pemakai
BACA JUGA: Guide Liar di Bali Makin Liar
Polisi pun kembali bergerak dan meringkus pemuda Desa Tanjong Baro, Kecamatan Jangka Buaya“Munawar kami amankan berawal atas kecurigaan pasalnya saat melihat kami melintas gelagat dia mencurigakan sehingga langsung kami periksa karena awalnya diduga memiliki sabu tapi dapat ganja,” jelas Kapolsek Samalanga, Ipda Syamsul SH.
Dari pengakuannya, semalam kami langsung melakukan pengembangan hingga selang setengah jam kemudian kami kembali berhasil menangkap M Idris bersama barang bukti 13 am ganja itu
BACA JUGA: Gara-gara Bokep, ABG Cabuli Bocah
“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Polsek Samalanga, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap asal-usul sekaligus meringkus pemiliknya,” terang Kapolsek SamalangaDijelaskan, Idris ditangkap saat berada di warkop desanya Kamis malam sekitar pukul 21.00 WibDari tangan sang pengedar ada temuan 13 am ganja(rhd/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produsen Oli Palsu Dibekuk Polisi
Redaktur : Tim Redaksi