Nelayan Nyambi Pengedar Ganja

Sabtu, 07 Agustus 2010 – 07:29 WIB

SAMALANGA -- Seorang nelayan, M Idris (44), harus meringkuk ke tahanan Kepolisian Sektor Samalanga, AcehDia dicokok aparat lantaran diduga sebagai pengedar ganja

BACA JUGA: Digebuki Polisi, Lapor Polisi

Penangkapan terhadap pria asal Desa Meunasah Raya, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya ini berawal dari keberhasilan polisi menggelar operasi  cipta kondisi (operasi bersih-red).

Dalam gelar operasi rutin itu, berhasil disita 14 Am ganja kering dari seorang pemakai
Dari hasil pengembangan, muncul lagi nama Munawar (40)

BACA JUGA: Guide Liar di Bali Makin Liar

Polisi pun kembali bergerak dan meringkus pemuda Desa Tanjong Baro, Kecamatan Jangka Buaya
Meski sempat mengelak, namun ia tak berkutik karena barang bukti 1 am ganja.

“Munawar kami amankan berawal atas kecurigaan pasalnya saat melihat kami melintas gelagat dia mencurigakan sehingga langsung kami periksa karena awalnya diduga memiliki sabu tapi dapat ganja,” jelas Kapolsek Samalanga, Ipda Syamsul SH.

Dari pengakuannya, semalam kami langsung melakukan pengembangan hingga selang setengah jam kemudian kami kembali berhasil menangkap M Idris bersama barang bukti 13 am ganja itu

BACA JUGA: Gara-gara Bokep, ABG Cabuli Bocah

“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Polsek Samalanga, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap asal-usul sekaligus meringkus pemiliknya,” terang Kapolsek Samalanga

Dijelaskan, Idris ditangkap saat berada di warkop desanya Kamis malam sekitar pukul 21.00 WibDari tangan sang pengedar ada temuan 13 am ganja(rhd/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produsen Oli Palsu Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler