Nelayan Temukan 15 Kilogram Sabu-Sabu Mengapung di Laut

Selasa, 04 April 2023 – 14:16 WIB
Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 15 kilogram beserta jeriken yang ditemukan nelayan di perairan selat Malaka, Bireuen, Aceh. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Nelayan menemukan 15 kilogram sabu-sabu di perairan Selat Malaka, lepas Pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Penemuan sabu-sabu tersebut dari hasil pengembangan penangkapan empat pelaku narkoba oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi

"Sabu-sabu tersebut ditemukan nelayan di perairan yang berjarak sekitar delapan mil dari pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen pada Sabtu (1/4) pagi," kata Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja di Banda Aceh, Selasa.

Saat itu, kata Kapolres, nelayan melihat ada jeriken biru mengapung terbalut jaring ikan.

BACA JUGA: Bawa 1 Kg Sabu-Sabu, Warga Jakarta Ditangkap Polda Kalsel

Kemudian, nelayan tersebut mengambil jeriken tersebut lalu dinaikkan ke kapal motor.

Selanjutnya, nelayan tersebut pulang. Setibanya di darat, nelayan tersebut memberitahukan perihal penemuan tersebut. Kemudian, mereka membuka jeriken itu dan ternyata isinya sabu-sabu terbungkus dalam kemasan.

BACA JUGA: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...

"Kemudian, nelayan tersebut melaporkan ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen. Lalu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, mengamankan barang terlarang itu," kata Hardy.

Sebelumnya, kata Kapolres, tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri bersama tim khusus Polda Aceh menangkap empat pelaku narkoba masing-masing berinisial D, T, W, dan P.

Keempat pelaku ditangkap karena diduga membawa narkoba. Mereka ditangkap di perairan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 Maret 2023.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku tersebut, mereka mengaku membuang 30 bungkus sabu-sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken biru. Satu jeriken di antaranya ditemukan nelayan tersebut," kata Mike Hardy Wirapraja.

Perwira menengah Polri itu mengatakan sabu-sabu dengan berat 15 kilogram tersebut diserahkan kepada tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri untuk proses lebih lanjut.

"Dari pengembangan kasus, tim gabungan kepolisian tersebut menangkap seorang pelaku lainnya berinisial M di kawasan Beureuneun, Kabupaten Pidie, pada Minggu (2/4)," kata Mike Hardy Wirapraja. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Gagal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Bali Keluarkan Pernyataan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   nelayan   Narkotika   Aceh  

Terpopuler