Nelayan Temukan Drone Pengintai Diduga Milik Tiongkok, Begini Reaksi Bang Azis

Jumat, 01 Januari 2021 – 18:08 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) lebih maksimal dalam mengawasi dan mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Permintaan itu disampaikan Azis merespons penemuan drone pengintai berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta transmitter jarak jauh di kedalaman laut Selat Malaka, yang diduga milik Tiongkok.

BACA JUGA: Nelayan Sulawesi Temukan Drone Jatuh di Jalur Maritim Penting Australia, Ada Aroma Tiongkok

"Tentunya ini menjadi perhatian khusus dan sangat berbahaya bagi keamanan NKRI," kata Azis, Jumat (1/1).

Menurutnya, hal seperti ini perlu ditangani secara serius dengan memodernisasi peralatan kontra surveillance.

BACA JUGA: Kiai Maman Mendukung Maklumat Kapolri soal FPI, Tetapi...

Azis menegaskan bahwa kedaulatan wilayah Indonesia menjadi prioritas utama untuk diamankan.

"Sangat disayangkan bila memang drone pengintai tersebut bisa lolos dan masuk perairan Indonesia tanpa terdeteksi. Cara ini merupakan tindakan ilegal," paparnya.

BACA JUGA: Bareskrim Ciduk Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya di Cianjur

Politikus Partai Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri dapat tegas menyampaikan nota diplomatik dengan mengirimkan surat protes kepada Tiongkok.

Kemenlu, kata Azis, juga dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengambil langkah apa saja dalam menyikapi permasalahan ini.

Menurutnya, Panglima TNI dapat mengerahkan seluruh kesatuannya untuk melakukan deteksi dini di wilayah NKRI pascalolosnya drone pengintai yang diduga milik asing.

"Jangan sampai drone itu sudah mengirimkan data dari beberapa hasil temuan di perairan Indonesia," kata pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu.

Politikus asal Lampung itu menegaskan keamanan bawah laut menjadi tantangan serius yang wajib diatasi pemerintah.

Mantan ketua Komisi III DPR itu berpendapat, dalam hal ini modernisasi peralatan deteksi bawah laut juga perlu diperkuat.

"Tidak boleh ada drone ataupun kapal selam yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin negara," pungkasnya..

Seperti diketahui, nelayan bernama Saeruddin menemukan sebuah benda yang diduga drone pengintai di dekat perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, 20 Desember 2020 lalu.

Saeruddin yang menemukan itu saat hendak menangkap ikan, langsung memberikan kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI AL.

Lokasi Saeruddin menemukan drone tersebut merupakan jalur perairan tersibuk di Indonesia.

Sementara dua drone pengintai lainnya ditemukan di dekat selat Sunda dan wilayah Lombok.(boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler