Nelayan Unjuk Rasa: Tolonglah, Kami Masyarakat Menderita

Minggu, 17 Maret 2019 – 06:15 WIB
Salah seorang nelayan andon mempersiapkan kapalnya sebelum berangkat melaut. Foto: Sugeng Dwi Nurcahyo/Radar Pacitan/JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Para nelayan di Tarakan, Kaltara, menyampaikan protes terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Sebab peraturan menteri tersebut dinilai sangat merugikan nelayan kepiting di Tarakan.

BACA JUGA: 38 Nelayan yang Ditangkap di Luar Negeri Berhasil Dipulangkan

Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan dan Mahasiswa se Tarakan, menggelar unjuk rasa di simpang empat Grand Tarakan Mall (GTM), Jumat (15/3). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi serupa pada Selasa (12/3) lalu.

Secara bergantian, perwakilan dari sejumlah organisasi, seperti dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Utara, Perhimpunan Nelayan Kecil (PNK) Tarakan, juga dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan, serta perwakilan tokoh masyarakat, berorasi di hadapan massa.

BACA JUGA: 6 Nelayan Sumut Dipulangkan dari Malaysia

Seperti tuntutan sebelumnya, massa kembali mendesak pusat maupun Pemprov Kaltara untuk membuat kebijakan khusus, agar kepiting betina atau bertelur bisa dieskpor ke luar negeri. Sebab aturan saat ini, membuat pelaku usaha kepiting di Tarakan menderita.

“Kami sudah meminta kepala dinas, minta siapapun, ke dirjen, semuanya sudah kami lakukan. Tapi tetapi semuanya mental. Inikah negara yang adil, inikah negara makmur, inikah yang dikatakan bahwa semuanya ekspor lancar,” ujar Ketua HNSI Kaltara, Muhammad Nurhasan, saat diwawancarai awak media.

BACA JUGA: Kapal Nelayan Terbakar, Dua Orang Tewas, Satu Hilang

BACA JUGA: 38 Nelayan yang Ditangkap di Luar Negeri Berhasil Dipulangkan

Ditekankannya, ekspor kepiting CBH masih ada. “Tapi perhatikan Bapak Presiden, perhatikan Ibu Menteri, perhatikan gubernur, CBH itu adalah sumber masyarakat Kaltara, jangan hanya berdiam saja,” tegas Nurhasan.

“Keluarkan pergub, keluarkan aturan menteri, khusus untuk Kaltara dibebaskan, diperlakukan khusus, ada aturan otonomi daerah, ada aturan kepres. Tolonglah, perhatikanlah, lihatlah kami, kami masyarakat menderita,” sambungnya.

Kebijakan tersebut, bisa saja dikeluarkan. Karena menurut Nurhasan, Gubernur Jawa Tengah sudah melakukannya untuk melegalkan penggunaan pukat cantrang bagi nelayan di wilayahnya, padahal penggunaannya sudah dilarang pemerintah.

“Gubernur Jawa Tengah, dia memperjuangkan cantrang bisa beroperasi di laut Jawa, sementara Permen 01 dan Permen 71 yang melarangnya masih berlaku,” bebernya.

Gubernur Kaltara diharapkannya bisa memperhatikan aspirasi mereka. Sebab gubernur kembali tidak bisa menemui massa, karena tengah berada di Samarinda.

“Kami mungkin bisa mengerti, tetapi masyarakat yang ada hari ini, ribuan yang turun ke jalan menderita pak. Tolong perhatikanlah kami,” ungkapnya.

Salah satu pelaku usaha kepiting, Abdullah, mengaku, Permen KP 56/2016 berdampak buruk bagi usahanya. Bahkan, anggotanya harus pulang kampung karena harga kepiting sangat murah jika dijual di dalam negeri.

“Anggota saya lima hari enggak buka, sudah setengah mati, menjerit semua. Ada yang sampai pulang kampung. Kepiting tidak bisa dijual dengan harga murah, sedangkan kebutuhan terus naik,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap aspirasi nelayan bisa menggugah pemerintah dengan melegalkan ekspor kepiting bertelur, khusus bagi nelayan Tarakan, Kaltara.

Menurut Abdullah, kepiting yang dihasilkan di Kaltara merupakan kepiting budidaya tambak. Apabila tidak diambil, maka menjadi hama bagi budidaya perikanan lainnya, seperti udang dan ikan. Sehingga nelayan harus menjualnya.

BACA JUGA: Tengah Malam Jokowi Mengejutkan, Tiga Pekan Berselang Fadli Zon Datang

Pemerintah, dinilai Abdullah, hanya membuat aturan namun tidak mengetahui kondisi perikanan di Kaltara. Hal inilah yang menjadi fokus aksi tersebut, agar pemerintah memperhatikan nelayan kepiting.

“Makanya pemerintah harus melihat itu, dia harus turun ke bawah. Melihat bagaimana sebenarnya kondisi nelayan, khususnya kepiting di Tarakan,” harapnya.

Aksi berjalan aman dan lancar di bawah pengawalan aparat TNI/Polri.

“Kita kerahkan 450 personel untuk mengamankan unjuk rasa dengan massa sekitar 1.000 orang,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan, kepada awak media.

“Alhamdulillah, kita sudah koordinasi dengan korlapnya, saudara-saudara kita semua, sudah kenal semua. Korlapnya sudah berkomitmen untuk menjaga kondusivitas, keamanan dan ketertiban,” tuturnya. (mrs/udi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hary Tanoe: Nelayan Butuh Akses Dana Murah dan Pelatihan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler