Nenek 60 Tahun Nekat Curi Sembako karena Lapar

Senin, 15 Desember 2014 – 11:40 WIB

jpnn.com - CIREBON – Desakan ekonomi dan butuh uang untuk makan memang membuat orang bisa melakukan apa saja, termasuk seorang wanita lanjut usia nekat mencuri sembako di sebuah toko dalam Pasar Jamblang.

Akibat perbuatannya, wanita berinisial Ny Ah (60) warga Desa Bango Dua, Blok Karanganyar, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon ini harus menjalani pemeriksaan dan meringkuk di ruang tahanan Mako Polsek Depok.

BACA JUGA: Kepala Daerah Siap Berjuang Tuntut Otsus bagi Kaltim

Radar Cirebon (Grup JPNN.com) Senin (15/12) mewartawakan, awalnya kemarin (14/12), sekitar pukul 10.00, pelaku seorang diri datang ke salah satu toko sembako di Pasar Jamblang. Layakanya seperti pembeli, pelaku masuk ke dalam toko berpura-pura memilih barang yang akan dibelinya. Dari semula sang pemilik toko yakni Yanto sudah mencurigai gerak-gerik wanita lansia itu.

Bahkan dua hari sebelumnya, pelaku terekam kamera pengintai CCTV yang terpasang di toko tersebut sedang mencuri sejumlah sembako yang disembunyikan di balik pa­kaiannya yang sudah di­modifikasi. Dugaan itu pun terbukti, kali ini pelaku kembali terekam kamera CCTV sedang memasukan barang-barang dagangan milik korban seperti kopi, teh, gula, dan tepung ke saku celana di balik baju das­ternya.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Alot Hambat Tol Balikpapan-Samarinda

Ketika pelaku hendak keluar toko, Yanto pun langsung meringkusnya. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti hasil curian. Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polsek Depok mendatangi TKP setelah mendapat laporan dari korban. Beserta barang buktinya, pelaku digelandang polisi ke mako Polsek Depok guna proses hukum lebih lanjut.

“Saya amati dia, lalu setelah ia mengambil barang-barang dagangan dengan memasukannya ke saku celana yang sudah ia modifikasi, saya langsung tangkap lalu mengikat kedua tanganya dengan tali. Selanjutnya lapor polisi,” katanya korban Yanto.

BACA JUGA: Cara Kang Emil Sukseskan Program Bandung Bersih

Di mako Polsek Depok, pelaku mengaku nekat mengutil karena terdesak kebutuhan ekonomi dan kelaparan.

“Saya sudah dua kali mencuri di toko itu. Rencananya barang-barang itu akan dijual lagi, uangnya buat makan. Jujur saya sangat menyesal melakukan ini,” tuturnya sambil menangis.

Kapolsek Depok AKP Sobirin SH menegaskan, pelaku hanya dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

“Pelaku beraksi karena memang butuh makan. Dia (pelaku,red) masih kami periksa. Karena barang yang dicuri nilai nominal kerugianya hanya sekitar Rp50 ribu rupiah, maka hanya kami kenai tipiring saja,” tegasnya. (rif/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Legislator PPP Minta KPK Sikapi Laporan Dugaan Korupsi Bupati Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler