Neneng Selipkan Sabu-sabu dalam Bra

Senin, 22 Agustus 2011 – 02:28 WIB

MEDAN -- Petugas Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan menangkap2 orang ibu rumah tangga yang mencoba membawa masuk 13 gram narkoba jenis sabu-sabu ke dalam RutanSabu-sabu tersebut merupakan pesanan dari suami mereka masing-masing. 

Kepala Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan Thurman Hutapea BCIP ,SH kepada POSMETRO MEDAN (Grup JPNN) kemarin (21/8) sore mengungkapkan, penangkapan kedua wanita pada Jumat (19/8) lalu itu bermula saat mereka mau menjenguk suaminya yang ditahan dalam kasus narkoba

BACA JUGA: Bus Sumber Selamat Lindas Siswi SMP

Kedua tersangka ditangkap dalam waktu hampir bersamaan.

Awalnya, petugas menangkap Neneng (47), warga Jl Gaperta, Lorong Banten Medan Helvetia, yang merupakan istri Misbar (48) penghuni Sel Tahanan Tanjung Gusta, yang merupakan narapidana kasus sabu-sabu
Neneng ditangkap sekira pukul 14.00 Wib

BACA JUGA: Jambret Buang Penumpang dari KRL

Neneng ditangkap saat hendak menjenguk suaminya
Seperti biasanya, para petugas Sipir Penjara memeriksa seluruh tamu yang hendak berkunjung

BACA JUGA: Cinta tak Direstui, Pacar Dibawa Kabur

Kala itu, Neneng terlihat gugup

Nah, saat inilah Sipir merasa curigaDengan mengarahkan ke ruangan khusus, Neneng pun digeledah oleh wanita Sipir penjaraDari balik bra Neneng ditemukan sabu-sabu, yang sudah dibungkus dengan plasti transparan kecil seberat 10 gramSekitar pukul 16.00 Wib, Sri Wahyuni (45), yang hendak mengunjungi suaminya Taufik (47), warga Simpang LimunSama saja, saat hendak diperiksa seluruh badanya, Sri pun menunjukkan gelagat mencurigakanMelihat hal itu, salah seorang wanita sipir Penjara pun langsung menggiring Sri keruangan khusus pemeriksaanDari balik Bra Sri, petugas juga menemukan 3 gram sabu-sabuMendapati hal itu, petugas Rutan pun langsung menyerahkan Sri Wahyuni Neneng, beserta suaminya masing-masing.

Saat di Mapolsek Helvetia, Neneng mengaku hanya disuruh suaminya mengantarkan sabu-sabu itu"Yang ngasih gak kenal aku bangCuma ditip ajaAku cuma mau ngantar sama suami kian," ujar Neneng.  Sementara itu, Misbar suami Neneng mengaku, sabu-sabu seberat 10 gram itu akan diedarkan sesama tahanan di Rutan"Di Rutan mahal bangMakanya ku suruh istriku ngantarnyaSatu paket kecil nanti bisa kita jual Rp 200 ribuKalau diluar kan cuma Rp 100 ribu," ujarnya.

Namun, saat ditanya dari mana asal sabu-sabu itu, lelaki berkulit sawo matang ini langsung tutup mulut"Yah dari kawan lah bangNgapain ku kasih tau sama abangAbang kan wartawan," cetusnya.

Hal senada juga dikatakan TaufikLelaki berkulit gelap ini juga mengelak dari siapa didapatnya narkoba itu"Udalah..udah pening iniApa urusanmuYang penting kami tidak merugikan abang," cetusnya, sembari mengaku bahwa dirinya bersama Misbar sama-sama penghuni Blok D sel Tahanan Tanjung Gusta Medan.

Terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sutrisno Hadi, Sik mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap ke-empat pemilik sabu-sabu itu"Pemiliknya masih kita kembangkanPokoknya kita kejar terus siapa bandarnya ini," ujar Kompol Sutrisno Hadi kepada POSMETRO MEDAN(fit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada Modus Lempar Telur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler