jpnn.com, JAKARTA - Manajemen maskapai Lion Air Group menanggapi maraknya rekaman video yang beredar di masyarakat, yang berisi tentang pengumuman yang dilakukan oleh penumpang atas nama Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) di dalam pesawat.
Di mana Neno menggunakan fasilitas PAS usai pesawat rute dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng lepas landas.
BACA JUGA: Ancaman Bom Polda Riau Terkait Pengadangan Neno Warisman
"Setelah pesawat terbang beberapa menit dan tanda dikenakan sabuk pengaman dipadamkan, salah satu penumpang meminta izin kepada awak kabin untuk menggunakan alat (Public Announcement= PA) untuk menyampaikan atau mengumumkan sesuatu kepada penumpang lain," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro.
Kemudian kata Danang, permintaan itu dikabulkan dan dizinkan oleh awak kabin yang bertugas di bagian depan.
BACA JUGA: Inikah Motif Para Pentolan #2019GantiPresiden Sebenarnya?
"Penumpang tersebut (Neno Warisman) memanfaatkan peralatan PA dimaksud untuk berbicara dan komunikasikan hal-hal yang ingin disampaikan kepada penumpang lainnya," jelas dia.
Lalu apa boleh seorang penumpang meminta izin menggunakan PAS?
BACA JUGA: Neno Warisman Pakai PAS Lion Air, Kemenhub Akan Tindak Tegas
"Persetujuan dan atau pemberian izin kepada seseorang yang bukan awak pesawat dalam menggunakan peralatan yang ada di pesawat dan yang hanya boleh dioperaskan atau digunakan oleh awak pesawat tidak boleh terjadi," jawabnya.
"Kejadian tersebut juga telah kami laporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," imbuh dia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Pastikan Gerakan #2019GantiPresiden Tak Salahi UU
Redaktur & Reporter : Yessy