Nestapa Dua TKI Perempuan asal Purwokerto di Arab Saudi

Sebelas Tahun tanpa Kabar, Ingin Pulang Gaji Ditahan

Selasa, 21 Juni 2011 – 08:08 WIB

Kisah sedih buruh migran Indonesia seakan tak ada habisnyaDua buruh migran asal Purwokerto yang bekerja di Arab Saudi, Marsiyem dan Wahyuningsih, bertahun-tahun kesulitan untuk sekadar mengontak keluarga

BACA JUGA: Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi

Kini gaji mereka ditahan majikan, padahal kontrak kerja sudah habis

 
     TANGKAS PAMUJI, Purwokerto

TAK terkira kegembiraan keluarga Mustarjo Tulam saat menerima sebuah surat pada awal bulan ini

BACA JUGA: Di Ranjang seperti PSK, Harus Rela jika Suami Berpoligami

Maklum, surat itu dari Marsiyem, anak Mustarjo, yang sudah 11 tahun tak memberi kabar, apalagi pulang kampung


Namun, tak ada alamat Marsiyem di Arab Saudi disertakan di surat tersebut

BACA JUGA: Muhammad Abrary Pulungan, Pembongkar Sontek Masal di SDN 06 Petang Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Hanya ada nomor telepon selulernyaMarsiyem pun meminta keluarga segera menelepon jika telah menerima surat tersebut

Permintaan itu pun dipenuhi keluarga besarnya yang tinggal di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten PurwokertoPada 13 Juni lalu, Mustardjo menelepon putrinya yang berusia 33 tahun itu dan tersambung.

Mustardjo menceritakan, Marsiyem dalam keadaan sehatMarsiyem juga mengatakan pulang pada Agustus nanti atau selama RamadanHanya persoalannya, gaji Marsiyem selama 11 tahun bekerja di keluarga itu belum dibayarkan

"Marsiyem njaluk baliTapi, urung bisaGajine esig disemayani Agustus iki (Marsiyem ingin pulangTapi, belum bisaGaji Marsiyem masih dijanjikan dibayarkan Agustus 2011 ini)," ungkap Mustarjo yang tidak bisa berbahasa Indonesia itu dalam bahasa Banyumasan.

Meski gembira karena Marsiyem yang telah "hilang" 11 tahun terakhir memberi kabar, sang ibu, Kasem, 64, tetap sedih dan terus sakit-sakitan karena memikirkan si anakKasem sering sakit dan tak tenang tiap malam menjelang tidur

Menurut Arsim, saudara kandung Marsiyem yang mendampingi Mustardjo saat memberikan testimoni di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran, Purwokerto, pihak keluarga kini menyerahkan sepenuhnya kepada LBH Perisai Kebenaran untuk mengurus proses pemulangan Marsiyem

"Ya, alhamdulillah ada yang membantuMeski baru menelepon, setidaknya keluarga legaNamun, kami belum sampai di sini karena kami menginginkan Marsiyem dibayar selama 11 tahun dan pulang dengan kondisi sehat," terang Arsim.

LBH Perisai Kebenaran pun sudah melayangkan somasi kepada PJTKI PT Avco Jaya Manunggal yang memberangkatkan Marsiyem dan KBRI di Riyadh pada April 2011 laluNamun, menurut Ketua LBH Perisai Sugeng, hingga kini tak ada repons dari pihak-pihak yang disomasi.

Untuk itu, lanjut Sugeng, pihaknya akan mengirim somasi kedua pada pekan ini"Seharusnya KBRI di Riyadh, Arab Saudi, yang menjawab somasi secara formal atas somasi yang telah kita (LBH Perisai Kebenaran, Red) layangkan pada April 2011Sudah dua bulan sejak somasi, KBRI Riyadh dan PJTKI tak memberi kabar apa pun," kata Sugeng kepada wartawan kemarin

Sugeng juga menilai telepon dari Marsiyem justru mengindikasikan Pemerintah Indonesia lewat KBRI sangat lemah dalam upaya diplomatik perlindungan TKISemestinya, bukan Marsiyem yang memberi kabar ke rumah atau ke orang tuanya, melainkan KBRI

Sebenarnya, Arsim pernah mengupayakan kepulangan Marsiyem dengan datang sendiri ke Arab pada April 2008Ketika itu, didapat kesepakatan yang melibatkan KBRI, majikan, perwakilan PT Avco Jaya Manunggal, dan MarsiyemIsinya, dalam enam bulan setelah April 2008, Marsiyem dipulangkan dan dipenuhi seluruh haknya

"Tapi, mana, sampai sekarang belum pulang kan? Itu yang akan kita lacak lagi," kata Sugeng
   
Sugeng memastikan, kalau somasi kedua tetap tak ditanggapi, LBH Perisai Kebenaran akan menggugat pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan Dinsosnakertrans BanyumasMenurut Sugeng, upaya gugatan dilakukan karena pemerintah telah lalai dalam melindungi para tenaga kerja Indonesia

Di samping Marsiyem, LBH Perisai Kebenaran menangani satu TKI perempuan lain asal Purwokerto yang hak-haknya juga masih dikebiriTKI yang bernama Wahyuningsih itu berasal dari Kalikidang RT 1/5, Desa Kalikidang, Kecamatan SokarajaSejak berangkat pada 2002 dia belum pulangPadahal, dari hubungan telepon yang dilakukan sang ayah, Hadi Sukamto, 63, sebulan lalu, Wahyuningsih mengutarakan dirinya ingin pulang

Sukamto yang kemarin menangis di depan Sugeng mengatakan, keluarganya sudah sangat berharap atas kepulangannya"Bulan lalu telepon, pengen pulangTapi, tidak boleh sama majikannya," ungkap Sukamto

Persoalan gaji anaknya, kata Sukamto, juga belum diketahui apakah sudah dibayar atau belumDari data yang masuk di LBH Perisai Kebenaran, Wahyuningsih berangkat pada 4 Oktober 2002Dia menggunakan jasa PT Titian Hidup Langgeng Jakarta yang sekarang berganti nama menjadi PT Alwa Nusantara Perdana

Kontrak pertama kerja enam tahun sejak berangkat pada 2002 sebagai penata laksana rumah tanggaBerarti Wahyuningsih seharusnya sudah pulang pada 2008

Wahyuningsih bekerja pada majikan bernama Mahmmud Abu Asida yang beralamat di PO BOX 4308 Madinah, Al Munawarah, Arab SaudiKeluarga mengaku, Wahyuningsih pernah mengirim uang pada November 2009 untuk membeli hewan QurbanTapi, tidak jelas, apakah gajinya selama bekerja di majikan tersebut sudah sepenuhnya dibayar.

"Yang jelas, somasi pertama sudah dilayangkan ke PT dan KBRIIntinya, menuntut PJTKI yang mengurus dan memberangkatkan bertanggung jawabApabila tidak ditindaklanjuti, akan dilakukan dengan jalur hukum," kata Sugeng(*/c2/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkah Polah Para Supporter Baasyir selama sidang Pembacaan Vonis Kemarin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler