jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan keadaan darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19 dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
"Rakyat sudah lama menanti pemerintah ambil langkah sigap, cepat, dan tidak ragu-ragu melakukan antisipasi. Kenapa harus menunggu desakan baru ditetapkan?" kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Sebegini Anggaran Jaring Pengaman Sosial di Tengah Pandemi Covid-19
Seperti diketahui, keputusan ini dibarengi dengan kesiapan pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun. Alokasinya, pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun, stimulus perpajakan dan kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun.
Sementara, porsi untuk kesehatan Rp 75 triliun atau sekitar 18,5 persen dari total anggaran.
BACA JUGA: Jangan Sampai Rakyat Miskin Tidak Terima Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19
Netty lantas mempertanyakan persentasi alokasi anggaran yang dianggap tidak tepat. Menurut Netty, harusnya alokasi anggaran untuk kesehatan mendapat porsi lebih besar.
Dia menegaskan apakah dengan angka Rp 75 triliun ini, pemerintah sudah menghitung dengan benar kebutuhan lapangan.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pemerintah Setelah Merestui Jakarta Menerapkan PSBB
“Bukankah kita tahu banyak rumah sakit dan tenaga kesehatan mengeluhkan kurang dan langkanya APD, masker, serta alat dan bahan lainnya? Belum lagi soal minimnya ruang isolasi di rumah sakit dan dukungan moril yang harus diberikan pada para tenaga kesehatan,” jelas Netty.
Menurut Netty, pemerintah perlu memerhatikan bahwa per 5 April, penduduk yang positif corona ada 2.273, 164 sembuh, 198 meninggal dunia. Dari jumlah itu, kata dia, tercatat 19 dokter dan lima dokter gigi meninggal dunia, belum lagi tenaga kesehatan lainnya. Berdasarkan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN), kata dia, jumlah ini akan terus meningkat.
"Mengapa sektor ekonomi yang diprioritaskan, ada apa ini? Saya pikir sekarang fokus dulu pada penanganan krisis di bidang kesehatan. Kita bangun pemulihan ekonomi dengan prinsip gotong royong dan berpihak pada ekonomi kerakyatan setelah badai berlalu," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR ini juga mengingatkan pemerintah agar tetap memerhatikan mekanisme pembahasan realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ia berpendapat, meskipun sudah ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai dasar pengalokasian anggaran, tetap saja ada kewenangan DPR yang kurang diindahkan. Misalnya, pembahasan besaran perubahan APBN, penentuan besaran anggaran, program dan lain-lain.
“Jangan sampai alasan kedaruratan menghilangkan mekanisme check and balances DPR terhadap kebijakan pemerintah. Ini krusial," sesal Netty.
Terkait permasalahan tersebut, Netty menggarisbawahi tentang pentingnya pengawasan implementasi program dan anggaran.
Ia mengatakan, ketika tiba-tiba ada realokasi anggaran negara dengan jumlah fantastis, maka harus dilakukan mekanisme pengawasan ekstra yang terstruktur melibatkan DPR, BPK, KPK, OJK, profesi dan masyarakat.
“Kami tidak mau ada penyimpangan dan penyelewengan. Jangan ada celah oknum mengambil kesempatan di tengah kesulitan," ujarnya.
Netty juga mengusulkan, pemerintah harus selalu meng-update laporan penanganan Covid-19. Termasuk laporan keuangan melalui kanal resmi yang dapat diakses publik.
“Mari kita bangun kepercayaan rakyat dengan sikap transparan dan akuntabel," pungkas Netty.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy