jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dalam menekan penularan Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan dan pengetatan PPKM berskala mikro.
BACA JUGA: Daripada Berdebat Soal Lockdown atau Tidak, Lebih Baik Terapkan PPKM Mikro Secara Ketat
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai PPKM berskala mikro tidak tepat di dalam menekan penularan Covid-19. Sebab, mobilitas masyarakat sulit ditahan dengan kebijakan PPKM skala mikro.
Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pemerintah pusat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan lonjakan penularan Covid-19.
BACA JUGA: COVID-19 Melonjak di Jatim, Khofifah Menjawab Tegas Ditanya Opsi Lockdown
Toh, katanya, PSBB diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
BACA JUGA: Saran Lockdown, Tak Boleh Keluar Rumah dari Jumat Sore hingga Senin Pagi
"Pemerintah harus segera memberlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty dalam keterangan persnya, Rabu (23/6).
Netty berharap pemerintah lebih tegas menerapkan aturan yang bisa mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi menekan penularan Covid-19.
Apalagi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 juta pada Senin (21/6).
Dalam kurun waktu 24 jam, pemerintah melaporkan penambahan 14.536 kasus baru.
Menurut Netty, apabila tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus Covid-19 di tanah air makin buruk.
“Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan mengendalikan pandemi," ungkapnya.
Menurut dia, ketegasan perlu segera diterapkan pemerintah menyusul banyaknya anak-anak yang terpapar Covid-19.
Berdasar data yang didapatkan alumnus Universitas Indonesia itu, Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian sebanyak 5.582 kasus dengan 879 di antaranya ialah anak-anak.
“Pemerintah tidak boleh lamban bertindak guna mengantisipasi antrian, bahkan penumpukan pasien di IGD karena ruang perawatan penuh," pungkas Netty. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan