New DTKS Merupakan Hasil Pemadanan dengan NIK, Diawasi Penegak Hukum

Minggu, 25 April 2021 – 11:50 WIB
Warga menerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (21/4).

BACA JUGA: Kemensos Perkenalkan New DTKS

Menurut Risma, berdasarkan hasil New DTKS, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Soal kekurangan data, Kemensos akan meminta daerah mengirimkan usulan baru. Untuk transparansi, publik juga bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA: Kasus Suap Penyidik KPK, Simak Pernyataan Firli soal Peran Azis Syamsuddin

“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tetapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/, ” tandas Mensos.

Mensos Risma menyebut publik bisa terus memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

BACA JUGA: Sudah 2 Balita Hilang Misterius di Desa Eho, Warga Resah

“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi," ungkap Risma.

Dijelaskan bahwa sebanyak 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, antara lain adanya nama ganda yang menerima bantuan.

Sementara sesuai aturan, menerima PKH dan BPNT bisa bisa mendapat bantuan lain, sedangkan yang menerima BST tidak bisa mendapatkan jenis bantuan yang lain.

“Menerima PKH dan BPNT bisa, tetapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil satu data saja," pungkas Mensos Risma.

Sebelumnya ada pemberitaan media lokal menyebut sebanyak 2000 warga di Kabupaten Siak, Riau, mengamuk setelah tidak lagi menerima bantuan usai pemadanan data penerima oleh Dinas Sosial setempat.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Kemensos kepada Kepala Dinas Kabupaten Siak Wan Idris pada Minggu (25/4) pukul 07.30 WIB, dia membantah ada warga yang mengamuk.

“Saya klarifikasi tidak ada warga di Kabupaten Siak yang mengamuk, tetapi hanya mempertanyakan alasan kenapa tidak menerima bantuan lagi," ucap Wan Idris.

Sementara itu, Biro Humas Kemensos juga mengklarifikasi hal itu melalui PIC PT Indonesia untuk BST Hendrasari yang menyebut tidak menemukan ada warga mengamuk di Kabupaten Siak.

"Kami melakukan pemantauan penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak lagi menerima bantuan, tetapi yang ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap wajar-wajar saja," ucap Hendra. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler