New Normal Berparadigma Ekonomi, COVID-19 Kian Tak Terkendali

Selasa, 28 Juli 2020 – 19:00 WIB
Pelaksanaan Swab Test COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menilai narasi pemerintah soal pola hidup dalam kelaziman baru atau new normal justru membuat ruwet penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

Menurut Anam, pemerintah membangun narasi new normal saat prasyaratnya belum terpenuhi. Misalnya prasyarat soal penurunan angka korban COVID-19, masyarakat punya ketaatan tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan, serta solidaritas sosial yang kuat.

BACA JUGA: Catatan Kritis Komnas HAM: Ekonomi Malah Diutamakan ketimbang Kesehatan di Masa Pandemi

"New normal ditetapkan 1 Jun, di situ awal dari keruwetan yang selama ini kita rasakan akhir-akhir ini," kata Anam dalam konferensi video Komnas HAM bertitel Catatan Kritis Atas Penanganan COVID-19 di Indonesia, Selasa (28/7).

Anam menjelaskan, narasi new normal berparadigma ekonomi. Menurut dia, pemerintah lebih memprioritaskan penyelamatan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Kritik Pedas Komnas HAM Soal Protokol Kesehatan dan Inkonsistensi Pemerintah

Sejak munculnya narasi new normal, sambung Anam, upaya menekan penularan COVID-19 menjadi makin sulit. Kini, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah melewati 100 ribu.

Selain itu, kata Anam, muncul klaster baru penularan COVID-19 sebagai imbas narasi new normal yang dibangun pemerintah. Alih-alih terjadi penurunan angka kasus baru COVID-19, wabah yang terpicu virus corona jenis baru itu justru kian tak terkendali.

BACA JUGA: Covid-19 di Indonesia Makin Mengerikan, DPR pun Penasaran

"Kalau dilihat di media ada klaster baru. Dahulu itu klaster rumah ibadah, pasar, kafe, dan sebagainya, sekarang ada klaster tempat bekerja, perkantoran. Kalau kemarin masih pabrik dan akhirnya terkendali karena ada satu kebijakan presisi soal kesehatan, saat ini gara-gara stempelnya, statusnya new normal, itu semua tidak terkendali," ungkap dia.

Lebih lanjut Anam mengatakan, narasi new normal secara nasional membuat daerah bingung bersikap ketika kasus penularan COVID-19 meningkat. Sebab, daerah tidak punya legalitas kuat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara menekan penularan COVID-19.

"Bagaimana daerah yang semakin tinggi tingkat kondisi positifnya. Dia tidak punya kebijakan. Di sini yang kami sebut legalitas yang lemah," tutur dia.

"Sekarang effort untuk menjaga kesehatan itu lemah gara-gara pilihan kebijakan new normal. Semua daya upaya didorong untuk menopang ekonomi," timpal Anam.(mg10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler