Kritik Pedas Komnas HAM Soal Protokol Kesehatan dan Inkonsistensi Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2020 – 17:05 WIB
Poster protokol ganjil genap toko di Pasar Tanah Abang, Senin (15/6). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan catatan kritis atas penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang dilakukan pemerintah.

Satu di antara poin catatan kritis itu yakni kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terbentur dengan inkonsistensi kebijakan pemerintah.

BACA JUGA: Klaster Perkantoran Meluas, Anies Baswedan: Laporkan Kalau Tempat Kerja tidak Taat Protokol

"Kami melihat juga soal kepatuhan masyarakat dalam kajian dengan inkosistensi kebijakan pemerintah," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan resmi secara virtual, Selasa (28/7).

Masyarakat, kata Taufan, tetap patuh menerapkan protokol kesehatan di tengah kekhawatiran penularan COVID-19. Masyarakat memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

BACA JUGA: Abaikan Protokol Kesehatan, Demo Karyawan Hiburan Malam Berpotensi Lahirkan Klaster Baru

Bahkan, masyarakat Indonesia yang terkenal religius, tidak beribadah secara beramai-ramai di masjid, wihara, kuil, atau gereja. Pasalnya, protokol kesehatan tidak memungkinkan ibadah dilaksanakan dengan keramaian.

"Secara umum lima bulan terakhir orang enggak bisa ke masjid dan gereja, itu tidak terjadi. Artinya kepatuhan cukup baik," ungkap Taufan.

BACA JUGA: Arab Saudi Bakal Deportasi Jemaah Haji Pelanggar Protokol

Namun, ujar dia, kepatuhan masyarakat ini seakan tidak didukung kebijakan pemerintah. Tiba-tiba pemerintah membuat kebijakan membuka bandara, dan tempat perbelanjaan, serta relaksasi atas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari situ, masyarakat mulai abai atas protokol kesehatan. Ujungnya kasus pertambahan COVID-19 tidak berkurang. Bahkan, kasus COVID-19 di Indonesia sudah tercatat 100.303 hingga data Senin (27/7).

"Dengan inkosistensi kebijakan maka orang-orang meninggalkan kepatuhan," beber dia. (mg10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler