New Normal, Ribuan Pasukan TNI/Polri Dikerahkan, Pengamat: Keniscayaan

Rabu, 27 Mei 2020 – 15:37 WIB
Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI di Stasiun MRT Bundaran HI. Foto: Agus Suparto/Pool

jpnn.com, JAKARTA - Pelibatan TNI dan Polri dalam penerapan kehidupan normal baru (new normal), merupakan keniscayaan, demi mendisiplinkan masyarakat dalam upaya menanggulangi wabah corona baru (COVID-19).

"Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI/Polri dalam penerapan normal baru. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19," kata Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati di Jakarta, Rabu (27/5).

BACA JUGA: Jokowi Minta Seluruh Daerah Bersiap Laksanakan Protokol New Normal

Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario normal baru dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Sebanyak 340 ribu pasukan TNI/Polri dikerahkan untuk mengawasi 1.800 titik pendisiplinan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Sambut New Normal, Rupiah Makin Pede Pukul Mundur Dolar AS

"Hal ini tentu sangat dibutuhkan dalam mengawal prosedur tatanan hidup normal baru yang akan diterapkan dalam masyarakat," tuturnya.

Menurut dia, masyarakat masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan, bahkan ada juga yang sudah paham tapi malas dan tidak disiplin melaksanakannya.

BACA JUGA: Gegara Sepucuk Surat, Trump Gentar Serang Kapal Tanker Iran, Nih Isinya!

"Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI dan Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat," ujar wanita yang biasa disapa Nuning ini.

Keterlibatan TNI/Polri, lanjut dia, tentu saja diharapkan juga mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas COVID-19, yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Keterlibatan Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan.

"TNI/Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Nuning menyebutkan, wabah COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter.

Ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang.

"Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana. Keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana," tuturnya.

Senjata biologi dan pertahanan negara antisenjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI.

"Pada masa depan, ancaman nuklir, biologi, kimia (nubika) harus masuk dalam kewaspadaan kita. Prajurit TNI kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer," demikian Susaningtyas Kertopati. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler