jpnn.com, PRABUMULIH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih meringkus Maryanto Kemala Putra, 24, serta saudaranya Arrumi Novidzan Setiya Budie, 29.
Keduanya merupakan warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.
BACA JUGA: Dita Indahsari Sembunyikan Ekstasi di BH
Mereka ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis ekstasi.
Pelaku Maryanto Kemala Putra Alias Putra juga selalu mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna melancarkan bisnisnya sebagai pengedar ekstasi tersebut.
BACA JUGA: BNN Bongkar Rental Pemakaian Sabu di Tasikmalaya
Keduanya pun berhasil diringkus saat hendak mengedarkan ekstasi dan melintas di pinggir Rel kereta api tapatnya di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Tugu kecil kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Selasa (18/9) sore.
Dari tangan kedua pelaku, team pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus besar narkotika ekstasi merk petir warna merah sebanyak 50 butir senilai Rp12,5 juta, 1 unithandphone Nokia hitam beserta sim card dan 1 unit mobil Toyota Agya kuning dengan nopol BG 1186 CI. (chy)
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Banyak yang Memanfaatkan Ojek Online
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cakra Diciduk Polisi Saat Asyik Konsumsi Sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Budi