jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendata adanya perubahan cara peredaran narkoba yang dilakukan para bandar. Bila sebelumnya narkoba diedarkan secara langsung oleh kurir, kini pengedar memanfaatkan jasa pengiriman barang dan ojek online.
"Misalnya kantor pos atau ojek online merupakan modus yang sering digunakan pengedar narkotika sekarang ini," ujar Kasubdit II Direktotrat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Jakarta, Senin (10/9).
BACA JUGA: Cakra Diciduk Polisi Saat Asyik Konsumsi Sabu-sabu
Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.
Dia pun memastikan, dibandingkan tahun lalu jumlah pengedar sekarang ini jauh lebih banyak.
BACA JUGA: Di Balik Jendela, Pasutri Ini Beraksi Ketemu Pelanggan
"Saya belum rekap, tapi datanya banyak kok yang memanfaatkan ojek online," ungkap dia.
Sementara pengiriman narkotika dengan modus pos, tercatat sudah delapan kasus penyelundupan narkotika.
BACA JUGA: Gaji Kecil, Pemuda Pilih jadi Pengedar Narkoba
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru Jakarta Pusat Kunawi mengatakan, terdapat beragam jenis narkotika yang diedarkan melalui jasa pos.
"Biasanya narkotika jenis daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon dikirim dari negara Ethiopia dan ekstasi yang dikirim dari negara Belanda, dan lain-lain," kata Kunawi.
Dari delapan kasus yang terungkap, pihaknya bersama kepolisian berhasil mengamankan 18 tersangka. Kepolisian dan Bea Cukai juga menyita 719,8 gram methamphetamine, 50 ribu butir ekstasi, empat kilogram daun khat, empat kilogram ketamine, dan 30 ribu butir happy Five.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengedar Narkoba Ini Simpan Sabu-sabu di Balik Bra
Redaktur : Tim Redaksi