jpnn.com - SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) berencana akan mengusulkan kenaikan gaji ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Pasalnya, mulai gaji hingga tunjangan dewan dalam beberapa tahun terakhir ternyata tidak pernah naik. Bahkan, tunjangan plus gaji DPRD Kutim diketahui termasuk yang paling terendah di Provinsi Kaltim.
BACA JUGA: Lah, Karyawan Pindah Kerja Malah Dituntut Pidana
Apalagi jika dibanding dengan dengan DPRD di Kabupaten Kutai Kartanagera (Kukar) dan Kota Bontang.
“Dibanding dengan gaji DPRD di kabupaten dan kota lain di Kaltim, Kutim ini adalah yang paling rendah. Karena itu, kami akan berencana akan mengajukan peraturan bupati (Perbub) penyesuaian,” kata Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Selasa (10/5) lalu.
BACA JUGA: HMI Juga Laporkan Saut ke Polda Kalbar
Dia mengakui hanya menerima sekitar Rp 20 juta. Sedangkan untuk anggota biasa hanya berkisar sekitar Rp16 juta. “Sementara di daerah lain, gaji DPRD rata-rata sudah di atas Rp 20 juta,” ucapnya. (drh/jos/jpnn)
BACA JUGA: Setuju Jika Predator Seksual Anak Dikebiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Kejagung Bantu Pembangunan Listrik Hingga Papua
Redaktur : Tim Redaksi