Ngaku Intel Mabes, Peras Ibu Rumah Tangga

Senin, 27 September 2010 – 02:02 WIB

TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang mengamankan Rp dan Eys yang mengaku anggota inteliien polisi untuk menipu dan memeras Euis (38), seorang ibu rumah tangga yang dituduh terlibat dalam kasus penjualan orang ke Malaysia.  Dalam aksi tersebut RP dan EYS berhasil mendapatkan uang Rp5 juta dari Rp20 juta yang diminta keduanya untuk mengamankan Euis dari kasusnya

"Ngaku-ngaku intel dari mabes polri," ujar Kaurbinops Reskrim, Polresta Tanjungpinang, Iptu Leksan Arianto seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN), Minggu (26/9)

BACA JUGA: Usai Dipukuli, Gadis Idiot Diperkosa

Dijelaskan Leksan Arianto, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, RP dan EYS, melancarkan aksinya pada 18 September 2010


Dengan modal lecana berwarna keemasan bertuliskan intelijen investigasi, kedua tersangka menyebutkan dirinya dari aparat kepolisian

BACA JUGA: Oknum Mengaku dari BIN Ancam Bunuh Jurnalis

Mereka pun mengaku memiliki bukti-bukti keterlibatan Euis pada kasus trafiking.

Selain memiliki tanda pengenal sebagai inteligen investigasi, keduanya juga dilengkapi kartu identitas dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia
Tak ayal, dua identitas tersebut membuat Euis ketakutan.

Namun melihat Euis yang tampak khawatir, kedua tersangka menawarkan jasa untuk membantu menyelamatkan Euis, dengan syarat membayar Rp20 juta

BACA JUGA: Sopir Kibuli Juragan Rp 693 Juta

Jumlah tersebut disetujui EuisHanya saja karena saat itu ia hanya memiliki Rp5 juta, Euis menjanjikan akan membayar sisanya secara bertahap

Ternyata, janji Euis untuk membayar bertahap, ditangih kembali oleh keduanyaSelasa (21/9) lalu, kedua tersangka mendatangi rumah korban dijalan Sutan SyahrilKedua pelaku datang dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BP 1872 TYBermaksud biar aman, ketiganya melakukan transaksi di dalam mobilNamun karena merasa tidak bersalah, korban yang telah menceritakan kejadian yang dialaminya sebelumnya pada teman-temannya, transaksi kali ini ternyata suatu jebakan.

Saat korban masuk kedalam mobil dan transaksi dilakukan, teman-teman korban juga sudah siap sedia saat itu, dan mendapati transkasi pemerasan berlangsungSaat itu juga dua tersangka diamankan oleh teman-teman korbanKeduanya lalu diserahkan ke Polresta TanjungpinangKeduanya dikenakan pasal penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjaraMeskipun tidak mengaku, kedua pelaku tetap diproses karena ada barang buktinya.

Namun Leksan tidak dapat menjelaskan secara rinci kenapa Euis merasa takut sehingga memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangkaSejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Namun dugaan Euis memang terlibat kasus trafiking, menurut Leksan harus dibuktikan duluHanya saja, kedua tersangka yang saat ini ditahan di Polresta Tanjungpinang, dikatakan Leksan tidak kooperatif, sehingga menyulitkan petugas saat melakukan pemeriksaan"Bahkan kedua tersangka menolak menandatangani BAP," ungkap Leksan.

Namun, meskipun kedua tersangka tidak mau menandatangi BAP, kata Leksan lagi hal tersebut tidak masalah"Kami tidak mengejar pengakuan tersangka, sejauh kasus yang ditangani memenuhi bukti yang mencukupi kasus bisa lanjut," ujarnya.

Tidak kooperatifnya kedua tersangka, otomatis pihak kepolisian juga tidak bisa membuktikan apakah korban yang mereka peras memang terlibat kasus trafiking atau bukan"Tapi sejauh ini tidak ada pengakuan ke arah itu," terangnya.

Sehubungan dengan pendalaman kasus tersebut, Leksan memastikan kedua tersangka adalah warga sipil yang tidak berwenang menyelidiki kasus itu, apalagi mengaku sebagai anggota intelijen dari Mabes Polri.

Menenai lambang intelijen yang dimiliki kedua tersangka, Leksan mengatakan penggunaan lambang tersebut bukan kewenangan warga sipil"Penggunaan lambang tersebut harus terdaftarDipastikan mereka anggota BIN palsu," kata Leksan.

Namun, pada wartawan keduanya menyangkal kalau mereka telah memeras Euis dan mengaku anggota intelijen polisiKeduanya mengaku memang sedang menyelidiki kasus perdagangan orangMengenai lecana yang mereka miliki, mereka mengaku mendapatkannya dari pusat"Tidak benar kalau kami memeras," ujarnya lagi.

Sehubungan dengan pengakuan kedua tersangka, tentu saja tidak diyakini pihak kepolisianDalam hal ini polisi memiliki bukti pesan melalui SMS kepada korban serta keterangan lima orang saksi"Kami punya bukti, kalau keduanya mengaku anggota intelijen dan melakukan pemerasan," tegas Leksan lagi.(dew/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Demo, Siswi SMA Diancam Potong Leher


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler