Ngaku Polisi, Didor dan Masuk Penjara

Rabu, 05 Januari 2011 – 09:45 WIB
SAMARINDA - Akibat ulah nekatnya dengan mengaku sebagai polisi, Guntar Amburawang (41), warga Jl Wahid Hasyim, Sempaja, harus menanggung akibatnyaSelain harus merasakan sakit dan terancam cacat karena peluru petugas bersarang di lututnya, Guntar juga harus menghabiskan waktu cukup lama di penjara

BACA JUGA: Lagi, Beredar Video Mesum



Soalnya Guntar sudah ditetapkan sebagai tersangka
Lelaki berperawakan besar dan sebagian tubuh ditato itu dijerat pasal 365 KUHP, tentang perampokan

BACA JUGA: Ayu Dicokok Edarkan Narkoba

Imbasnya, Guntar terancam hukuman penjara selama 9 tahun.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, pelaku (Guntar, Red) sudah jadi tersangka," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah melalui Kasat Reskrim Kompol Arif Budiman.

"Tersangka mengaku masih ada temannya yang lain
Tapi kami perlu perdalam pengakuan tersangka itu

BACA JUGA: Bentrok Dua Kampung, 10 Warga Ditahan

Soalnya bisa saja dia mengaku masih ada rekannya yang lain, biar kami tidak terkonsentrasi melakukan pemeriksaan terhadapnya," tandas Arif.

Untuk itu petugas akan memintai keterangan sejumlah korbannyaDari pengakuan korban itulah akan terkuak apakah selama ini Guntar beraksi sendiri, atau ada rekannya yang membantu.

Selama ini untuk mengelabui korbannya Guntar selalu mengatakan sebagai anggota Satreskrim atau Satreskoba Polresta Samarinda"Pokoknya kalau korban melawan tersangka tidak segan main pukulBahkan ada korbannya yang babak belur dianiaya tersangka," pungkas Arif(rin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Babak Belur Akibat Menegur Pengusaha TV Kabel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler