jpnn.com - BANDUNG KIDUL - Mengaku sebagai anggota polisi, Deden Sopian Munawar sukses melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, aksinya mesti terhenti, setelah Unit Reserse Kriminal Polsek Bandung Kidul menangkap yang bersangkutan di rumah kontrakannya, Kamis (15/10) malam.
Kapolsekta Bandung Kidul Komisaris U. Darmawan Saputra mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Penangkapan tersangka berawal dari pelaporan Aldo Agustinus yang menjadi korban Deden. "Dimana korban telah menjadi korban curas, pada tanggal 19 Mei 2015 sekira pukul 23.00," ujar Darmawan didampingi Kanit Reskrim Ajun Komisaris Rompas SW di Mapolsekta Bandung Kidul, kemarin.
BACA JUGA: Pembunuhan Ibu-Anak Di Cakung Murni Bermotif Perampokan
Kapolsek menuturkan, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya. Ketika melintas di Jalan Soekarno-Hatta, tiba-tiba korban dipepet oleh Deden dan seorang lainnya. Kemudian pelaku merampas barang-barang milik korban sambil mengancam gunakan seling.
"Dalam melakukan aksinya itu tersangka mengaku sebagai anggota buser Polsekta Bandung Kidul. Setelah itu, para pelaku pun membawa kabur motor dan barang berharga milik korban," tuturnya.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung, Mantan Napi Narkoba
Kapolsek menegaskan, petugas masih mengembangkan dan memburu pelaku lainnya yang saat ini buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara. (vil)
BACA JUGA: Ini Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Polisi Ungkap Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Cakung
Redaktur : Tim Redaksi