jpnn.com - PEKANBARU - Perbuatan SB tak pantas ditiru. Sebagai anggota Polri, pria berusia 45 tahun diduga melakukan aksi penipuan. Modusnya pura-pura mengaku sebagai keponakan wali kota (Wako) dan Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru.
Parahnya lagi, korbannya MA juga merupakan anggota Polri. Saat itulah perbuatannya terbongkar sehingga dilaporkan ke pihak berwajib, Rabu (6/1).
BACA JUGA: Ngeri! Gara-gara Kebakaran, Rugi Rp 22 Miliar
Dalam keterangan MA di kepolisian, kejadian tersebut berawal sekitar empat bulan lalu, 16 Agustus 2015. Sore itu, sekitar pukul 16.00 WIB, ia bertemu dengan abang angkatnya AN dan AL di salah satu warung di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Bersamaan, SB datang. Ia menawarkan proyek semenisasi di daerah Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kepada AN, ia menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan penunjukan langsung (PL) dari Dinas PU Kota Pekanbaru yang mulai dikerjakan 17 Agustus 2015.
BACA JUGA: Anak Edan, Emas Ibunda Digadai Demi Paket Sabu
Usai pembicaraan di warung, SB meminta uang sebanyak Rp30 juta kepada MA melalui AN. Alasannya sebagai pinjaman agar proyeknya dapat dikerjakan.
Berharap mendapatkan proyek, MA menyerahkan uang tersebut. Namun setelah ditunggu, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada hingga warga Jalan Sentosa, Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya ini melapor ke polisi.
BACA JUGA: Parah! Mantan Polisi Jualan Narkoba, Akhirnya Ya Gitu Deh
Wakapolresta Pekanbaru AKBP S Putut Wicaksono SIK, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya.
“Laporan sudah kita terima kemarin (Rabu, red). Kita masih mencari tahu kebenarannya. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Putut. (MXO/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pintu Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Bertambah, Ini Buktinya
Redaktur : Tim Redaksi