jpnn.com - SAMARINDA – Samarinda termasuk daerah yang rawan kebakaran. Sebanyak 294 kasus kebakaran terjadi di ibu kota Kalimantan Timur tersebut sepanjang 2015 lalu.
Hal itu tentu menimbulkan kerugian yang tak sedikit. Total kerugian mencapai Rp Rp 22,833 miliar. Itu baru kerugian materiil. Pasalnya, masih ada kerugian yang lebih besar seperti korban luka atau meninggal dunia.
BACA JUGA: Anak Edan, Emas Ibunda Digadai Demi Paket Sabu
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Roby Hartono mengatakan, kebakaran menimbulkan kerugian tak ternilai. Amukan api tidak hanya terjadi di permukiman penduduk, tapi juga hutan dan lahan.
“Jumlah kebakaran pada 2015 adalah yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Hal itu juga dipicu kebakaran hutan dan lahan perkebunan,” kata Roby, Rabu (6/1).
BACA JUGA: Parah! Mantan Polisi Jualan Narkoba, Akhirnya Ya Gitu Deh
Penyebab kebakaran, lanjut Roby, beragam. Ada yang murni gangguan alam, ada pula yang disengaja dibakar untuk pembukaan lahan. “Sebenarnya pada area permukiman, ada penurunan intensitas kebakaran. Yang meningkat drastis adalah kebakaran area hutan dan lahan imbas kemarau panjang,” lanjut Roby. (ica/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pintu Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Bertambah, Ini Buktinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 WNA Tiongkok Diusir Habis dari Kendari
Redaktur : Tim Redaksi