Parah! Mantan Polisi Jualan Narkoba, Akhirnya Ya Gitu Deh

Jumat, 08 Januari 2016 – 08:49 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA – Samsunap hanya tertunduk lesu di Polresta Samarinda, Rabu (6/1). Dia tak berani menatap awak media setelah ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.

Jajaran satresnarkoba mengamankan Samsunap di sebuah indekos di Jalan Serindit, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Selain Samsunap, polisi juga menciduk enam tersangka lain.

BACA JUGA: Pintu Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Bertambah, Ini Buktinya

Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan selama tiga hari. Samsunap sebenarnya bukan sosok sembarangan. Pria 43 tahun itu merupakan mantan polisi.

Samsunap bahkan juga pernah bertugas di Polresta Samarinda itu. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah mengatakan, Samsunap merupakan pengedar. Samsunap juga pernah ditahan pada 2012 dan 2013.

BACA JUGA: 3 WNA Tiongkok Diusir Habis dari Kendari

“Kemudian pada 2014 diberhentikan secara tidak hormat lantaran tersandung kasus narkoba,” tegas Belny. (dra/ica/jos/jpnn)

BACA JUGA: Nah..Loo.. Warga Perbatasan Lebih Senang Elpiji dan BBM Malaysia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Danlantamal XII Pontianak sudah Sertijab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler