jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tambaksari membekuk seorang pecandu sabu-sabu (SS), Hardian Septiawan.
Dia tertangkap basah tengah mengonsumsi serbuk haram tersebut di rumahnya di kawasan Simorejo pada Selasa (23/5).
BACA JUGA: Anak Ayu Azhari Juga Positif Ganja
''Pelaku biasa membeli dari kenalan di pinggir Jalan Kunti. Dia sudah makai dua bulan ini,'' kata Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu klip plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram.
BACA JUGA: Badan Kekar Banget, Tapi Hati Hello Kitty
Hardian mengaku membeli barang tersebut seharga Rp 150 ribu.
Dalam seminggu, dia bisa membeli sabu-sabu hingga tiga kali.
BACA JUGA: PNS 60 Tahun Tertangkap Simpan Sabu - Sabu
Pria yang bekerja sebagai pembuat tato tubuh itu mengaku menggunakan sabu-sabu untuk tambahan daya konsentrasi dan inspirasi bekerja.
Pemuda 23 tahun tersebut kini menyesal telah menjadi pecandu sabu-sabu.
Sementara itu, polisi sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap si pengedar. (mir/c14/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Kasih Kendor, Awasi Pecandu Pascarehab!
Redaktur & Reporter : Natalia