Ngakunya Khilaf, Kakek Cabuli Empat Bocah di Keluarganya

Kamis, 12 Februari 2015 – 05:12 WIB

jpnn.com - BANDUNG- Seorang kakek berinisial AS (72) tega mencabuli empat bocah yang masih ada hubungan keluarga dengan dirinya. Dalam setiap aksinya Kakek yang masih memiliki istri ini mengiming-imingi dengan dengan uang 2 ribu  sampai 5 ribu.

Si Kakek mengaku awalnya tidak terpikir untuk mencabuli korban, apalagi para korban masih satu keluarga dengan dirinya. “Saya khilaf," ucap AS di Mapolrestabes Bandung, kemarin (11/2).

BACA JUGA: Gelap Mata, Adik Ipar Pun Digarap

Ditempat yang sama, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan modus yang dilakukan AS dengan memberikan uang dua
ribu sampai dengan lima ribu sebelum melakukan pencabulan.

"Sambil pegang-pegang kemaluan korban, tersangka modusnya memberikan uang jajan," ucapnya.

BACA JUGA: Waduh! Istri Tuduh Suami Mencuri

Disinggung apakah tersangka juga melakukan persetubuhan dengan para korban. Yoyol mengatakan, sejauh ini dari keterangan korban dan tersangka tidak ada yang mengalami hal tersebut.

Menurut Yoyol, para korban yang terbujuk dengan uang jajan sang kakek hanya mengalami pelecehan seksual dengan cara jari tersangka dimasukan ke kemaluan korban.

BACA JUGA: Di Daerah Ini Pelaku Togel Didominasi IRT

"Kemungkinan masih ada korban lain. Sejauh ini yang ketahuan baru empat anak. Kami masih terus melakukan pengembangan," bebernya.

Dari hasil penyelidikan, para korban tak lain masih satu keluarga dengan tersangka. Mereka yang rata-rata  masih berumur 4 hingga 7 tahun dicabuli oleh tersangka di rumahnya di Kawasan Pasirluyu, Kota Bandung.

“Iya betul semua korbannya masih satu family dengan tersangka,” jelasnya.

Atas kelakuan tersangka, dirinya dijerat dengan Pasal 76 e jo Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perbuahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. (cr4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Bisnis Seks Berbalut Karaoke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler