jpnn.com - PANGKALAN BUN - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawringin Barat mengamankan pria hidung belang dan pekerja seks komerisal di Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang, Rabu (20/7) siang.
Pria itu berinisial TW (34), warga Malang, Jawa Timur. Sang wanita berinisial YS, warga Sulung, Kobar. Keduanya digiring petugas Satpol PP ketika sedang ihik-ihik di salah satu kamar warung kopi.
BACA JUGA: Ya Ampun, Bapak Ini Jadikan 3 Anaknya Pengemis
Anggota Satpol PP Kobar Muksin mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan.
"Kita dapat laporan dari masyarakat langsung kita tindaklanjuti ternyata benar ada pasangan mesum," ujar Muksin, Rabu (20/7) sore.
BACA JUGA: Pak Polisi Buka Bungkusan, Hiii... Isinya Mayat Bayi
Di sisi lain, pelaku berdalih akan melaksanakan Salat Magrib. Alasan tersebut tidak masuk akal karena waktu masih tengah hari. "Alasan mereka nggak masuk akal, Salat Magrib di siang bolong," tandasnya. (jok/yit)
BACA JUGA: Tak Perlu ke Luar Negeri, Belajarlah ke Surabaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa, Ramadhan Pohan: Ini Karunia Allah
Redaktur : Tim Redaksi