Ngamuk di Kantor Polisi, Ngaku Dihamili Anggota

Jumat, 30 Desember 2011 – 16:36 WIB

GORONTALO – Salah seorang mahasiswi di salah satu universitas terkenal di Gorontalo bersama sejumlah keluarganya mengamuk di kantor Mapolda Gorontalo Rabu (28/12).  Sebut saja Mawar (nama samaran), perempuan berusia 25 tahun ini mengamuk lantaran minta pertanggungjawaban atas perbuatan salah seorang oknum anggota Polri dari kesatuan Brimob Daerah Gorontalo inisial SD alias Wan yang diduga telah menghamilinya bahkan dipaksa melakukan aborsi

Pantauan Gorontalo Post (Group JPNN), peristiwa mengamuknya Mawar dan sejumlah keluarganya di Polda Gorontalo ini terjadi sekitar pukul 13.00 wita

BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Ditikam

Bermula ketika Mawar mendapat informasi dari salah seorang rekanya bahwa Wan mantan kekasihnya tersebut tengah melangsungkan proses wanjak (kawin dinas,red) di ruang sidang Bid Propam Polda Gorontalo


Setelah menerima informasi tersebut, Mawar bersama ibu kandungnya serta beberapa anggota keluarganya mendatangi Polda Gorontalo untuk memastikan kebenaran informasi tersebut

BACA JUGA: Bawa Narkoba, Lurah Ditangkap di Lokalisasi

Betapa kagetnya Mawar ketika menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bahwa Wan sedang melangsungkan prosesi wanjak bersama calon istrinya
Namun, karena di kawasan Bid Propam Polda Gorontalo mendapat penjagaan ketat dari petugas

BACA JUGA: Gara-gara Ganja, Istri Hamil Ditendang



Maka Mawar dan ibu kandungnya terpaksa hanya menunggu diluar saja hingga proses wanjak selesaiSaat melihat Wan dan calon istrinya yang didampingi keluarga dua belah pihak sudah keluar dari ruang sidang Bid Propam, Mawar yang tak kuasa menahan emosinya tiba-tiba langsung mencak-mencak dengan mengeluarkan kata-kata dengan nada suara keras untuk meminta pertanggungjawaban dari Wan atas perbuatanya yang sudah merenggut keperawananya hingga hamil selama dua kali berturut-turut dalam tiga tahun terakhir ini

“Ngana harus bertanggungjawab atas ngana punya perbuatan yang kase hamil dan paksa kita aborsi dua kali,”teriak Mawar sambil menarik tas ransel yang digunakan oleh Wan

Aksi yang dilakukan Mawar spontan membuat puluhan staf PNS dan anggota Polda Gorontalo yang ada di kawasan lantai tiga Polda Gorontalo berbondong-bondong melihat langsung kejadian tersebut.  Tak ingin terjadi sesuatu dalam insiden tersebut, aparat kepolisian dari Bid Propam Polda Gorontalo langsung mengambil tindakan cepat untuk melerai sekaligus mengamankan  Wan dan calon istrinya beserta keluarganya ke tempat yang aman

Setelah situasi sudah kondusif, Wan bersama calon istrinya dipanggil lagi ke ruang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Gorontalo untuk diperiksa terkait hal tersebutSaat diwawancarai Mawar yang didampingi ibu kandungnya mengaku, bahwa dirinya tidak menerima atas perbuatan yang dilakukan Wan yang telah menghamili dirinya namun tidak bertanggungjawab

“Jadi yang akan saya laporkan ini adalah tindakan penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan Wan terhadap diri sayaSaya minta agar Wan diproses sesuai hukum yang berlaku,”kata Mawar kepada Gorontalo Post, kemarin

Lebih lanjut Mawar kembali menceritakan kronologi perbuatan Wan terhadap dirinya.  Bermula pada 2008 silam dirinya yang sudah berpacaran dengan Wan diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istriHal itu diturutinya karena mendengar janji manis Wan yang akan menikahinya jika terjadi sesuatu atau hamil

Namun kata mawar, setelah pada 2009 lalu dirinya sudah berbadan dua, Wan beralasan masih meminta restu orang tua hingga akhirnya janin yang ada dalam perut Mawar diaborsi“Tahun 2011 ini saya hamil lagi tapi malah dipaksa untuk aborsi dengan janji Wan akan menikahi saya setelah saya wisuda tahun depanTiba-tiba saya malah melihat Wan sudah akan menikah dengan Wanita Idaman Lain (WIL)Sehingganya dengan kejadian ini saya hanya minta keadilanSaya berharap agar Wan diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatanya kepada saya selama ini,”tandasnya

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio ketika dikonfirmasi menegaskan, pihaknya akan menseriusi kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku“Bila perlu pernikahan antara Wan dan calon istrinya itu dipending duluKita akan proses dulu masalah pidana maupun pelanggaran kode etik yang sudah dilakukanya,”tegas Lisma Dunggio singkat.(roy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditodong Senjata, Kakek Tikam Polisi Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler