Bawa Narkoba, Lurah Ditangkap di Lokalisasi

Jumat, 30 Desember 2011 – 15:50 WIB

KOTA-- Tindak lanjut terhadap penangkapan dua orang lurah di Kecamatan Bukit Kapur dan satu oknum RT, usai dari lokalisasi Pondok Indah Permai, Kulim Kecamatan Mandau, Bengkalis beberapa pekan lalu, akhirnya Kamis (29/12)  Ruswan sebagai Lurah Bagan Besar di copot dari jabatanya dan digantikan oleh Indra

Sedangkan untuk kursi Lurah Gurun Panjang, Hasan Basri yang saat ini masih ditahan di Polsek Mandau, karena terindikasi membawa sabu-sabu, pemerintah belum menentukan sikap

BACA JUGA: Gara-gara Ganja, Istri Hamil Ditendang

Dan untuk pelayanan publik dijabat oleh Plh Mustamam.

Terkait pencopotan ini, Wakil Walikota Dumai, H Agus Widayat menjawab Dumai Pos (Group JPNN) usai pelantikan sejumlah lurah dan camat pemekaran, mengakui pencopotan Lurah Bagan Besar berkaitan dengan penangkapan oleh Polsek Mandau beberapa waktu lalu.

"Ya, bisa saja itu salah satu penilaian Baperjakat yang mengharuskan dilakukan penggantian, karena  lurah merupakan pengayom masyarakat,"sebutnya.

Selaku Ketua BNK Dumai, Wawako mengungkapkan tidak akan memberi ampun kepada abdi negara yang terlibat dalam kasus narkoba."Bagi pemakai narkoba akan di pecat setelah ada keputusan tetap dari pengadilan
Karena sikap yang dilakukan sudah mencoreng image pemerintah di mata masyaraka

BACA JUGA: Ditodong Senjata, Kakek Tikam Polisi Malaysia

Untuk narkoba, tidak akan ada toleransi lagi,"tegasnya.

Mengenai rencana tes urine yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Wawako menambahkan program tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat kepada seluruh pegawai
"Kapan waktunya, saya tidak bisa menyampaikan ke teman-teman wartawan, yang jelas tes urin akan segera dilakukan dan waktunya dadakan,"katanya lagi.

Ditempat terpisah Kepala BKD Dumai, Syefranep Syamsir menjawab Dumai Pos terkait pergantian Lurah Bagan Besar yang sebelum di jabat Ruswan mengaku, pergantian itu untuk penyegaran saja

BACA JUGA: Tiga perempuan Gagalkan Kejahatan di Angkot

Ketika disinggung, apakah pergantian karena adanya kasus, Syefranep menambahkan,  mungkin saja masuk dalam satu poin penilaian kepala daerah.

Untuk Lurah Gurun Panjang yang saat ini masih ditahan oleh Polsek Mandau karena tersandung narkoba, Syefranep mengaku pemerintah belum bisa mengambil sikap untuk menggantinyaKarena proses hukum tetapnya belum ada, dan pemerintah tidak mau gegabah melakukan pergantian" Karena jika itu dilakukan, kita kuatir dia (Lurah,red) keberatan dan melakukan gugatanHal itu yang kita hindarkanOleh karena itu, kita sedang menunggu keputusan tetap dari pengadilan,"katanya menambahkan(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Mesum, Oknum Polisi Terjaring Razia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler