jpnn.com - STATUS pegawai negeri sipil (PNS) ternyata masih menjadi impian banyak orang. Salah satunya adalah Purwanto, 23, warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Gara-gara ingin menjadi PNS, dia tertipu dan kehilangan uang Rp 80 juta.
''Penipuan sebenarnya terjadi pada 2012. Tetapi, korban baru melaporkan kepada polisi sekarang,'' ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar kemarin.
BACA JUGA: Jenazah Putri dan Suaminya Sudah Ditemukan, Dimana Sherlly Ong?
Pada September 2012, Purwanto mendapat tawaran dari salah seorang temannya, Andik, 29, untuk menjadi CPNS Pemkot Kediri. Kepada Purwanto, dia mengaku punya teman yang bisa memasukkan dan membantu menjadi PNS.
Untuk menjadi PNS, Purwanto harus menyediakan uang Rp 180 juta. Andik lantas menjanjikan pada akhir 2012 dia akan menjadi PNS. ''Karena tertarik dengan tawaran temannya, korban akhirnya memberikan uang muka,'' katanya.
BACA JUGA: Jenazah Pria Berpakaian Putih Dipastikan akan Dimakamkan di Tarakan
Andik mengenalkan Purwanto kepada kenalannya, Dicky, 40, warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto. Dicky menyatakan bisa membantu dan memasukkan korban sebagai PNS. Sebagai uang muka, Purwanto menyerahkan uang Rp 60 juta.
Sebulan kemudian, Dicky mengontak lagi Purwanto dan meminta uang Rp 60 juta sebagai biaya agar surat keputusan (SK) pengangkatan PNS cepat turun. Purwanto lalu memberikan uang Rp 12 juta. Pada November 2012, Dicky kembali minta uang. Purwanto memberikan uang Rp 8 juta.
BACA JUGA: PNS Mendominasi Kasus Cerai
Namun, hingga akhir 2012, dia belum juga menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Purwanto hanya menerima janji. Tetapi, hingga saat ini SK yang dijanjikan belum juga turun. Akhirnya, karena merasa ditipu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota. (mid/dea/dwi/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres: Jika Ingin Bersih-bersih, Mulai dari Dalam Tubuh Polri
Redaktur : Tim Redaksi