PNS Mendominasi Kasus Cerai

Minggu, 18 Januari 2015 – 05:05 WIB

jpnn.com - ANTAPANI – Angka kasus perceraian di Kota Bandung meningkat setiap tahun. Catatan Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung di tahun 2013 menyebutkan, perkara perceraian mencapai 100 setiap bulan. Kasus cerai didominasi oleh kalangan PNS dan profesional.

’’Hampir rata antara PNS dan profesional jumlah (kasus)-nya. Mereka kebanyakan yang menggugat cerai ke sini (pengadilan agama),’’ jelas Wakil Panitera PA Kota Bandung Hilmi Wahid kepada Bandung Ekspres belum lama ini.

BACA JUGA: Kapolres: Jika Ingin Bersih-bersih, Mulai dari Dalam Tubuh Polri

Berdasarkan data PA Bandung, jumlah perkara yang masuk pada tahun 2013 sebanyak 5.134 perkara. Pada 2014 jumlah perkara naik jadi 5.684 perkara. Sedangkan, perkara yang menyebabkan cerai 2013 sebanyak 4.571, naik pada 2014 menjadi sebanyak 4.926 perkara. 

PA Kota Bandung mencatat, rata-rata kasus cerai didasari faktor materi atau ekonomi. Kemudian, disusul faktor orang ketiga. ’’Perceraian dominan diajukan oleh pihak perempuan,’’ kata dia.

BACA JUGA: Jokowi Disarankan Tiru Cara Orba

Menurut Humas PA Kota Bandung Bahrul Hayat, perceraian juga sering disebabkan status Facebook. Oleh karena itu, dia 
mengimbau, bagi pasangan suami istri (pasutri) yang kecanduan update status di Facebook harap hati-hati. Sebab, berteman melalui jejaring sosial media seperti Facebook bisa berujung gugat cerai di pengadilan.

’’Untuk rumah tangga diperlukan kesamaan dalam merajut tali kasih sehingga rumah tanggapun bisa terpelihara sampai 
tua.Makanya mencintai seseorang adalah gampang tetapi untuk memeliharanya sangat susah,” ujarnya di tempat yang sama. 
Dia mejelaskan, kasus cerai karena Facebook sudah ditanganinya sejak lama. Kebanyakan pasutri muda yang dilatarbelakangi kecemburuan, baik suami yang cemburu melihat akun Facebook istri maupun sebaliknya. 

BACA JUGA: Jelang Jokowi Datang, Pembangunan Masjid Dikebut

Kasus tersebut pernah ditangani Bahrul yang juga salah satu hakim di PA Bandung. Ada suami yang cemburu melihat bahasa-bahasa mesra dan halus di akun Facebook istrinya. Si suami yang terbakar cemburu, akhirnya menguggat cerai istrinya. Tapi istrinya mengaku bahwa status dan kalimat-kalimat mesra di akun Facebook-nya hanya iseng. Namun, sangkalannya itu tidak bisa menyelamatkan bahtera rumah tangga mereka. 

’’Akhirnya cerai. Jadi jangan iseng Facebook-an dengan lawan jenis menggunakan bahasa mesra. Hingga berakibat istri atau suami cemburu,’’ sarannya.

Teknologi sudah sangat berkembang. Facebook bisa di-print sebagai bukti di pengadilan. Print out berisi seluruh isi Facebook mulai dari dinding, pesan, hingga lampiran diserahkan kepada majels hakim. Sehingga dari situ bisa dinilai, apakah pasangan penggugat bermesra-mesraan atau tidak.

Menurut Bahrul, Facebook-an ada negatif dan positifnya. ’’Beruntung bagi yang bisa mengendalikan diri. Kadang kalau suami yang cemburuan, begitu baca Facebook langsung marah. Jeleknya di situ,’’ tandasnya. 
Mengenai angka kasus perceraian tahun 2014, Bahrul belum bisa memastikan. Namun, dia mengatakan, totalnya sudah bisa diketahui mulai akhir Januari ini. (mg1/tam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revitalisasi Teluk Benoa Diyakini Lestarikan Budaya Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler