jpnn.com - SAMARINDA - Overkapasitas lembaga permasyarakatan (lapas) di Kaltim ibarat bom aktif yang bisa meledak sewaktu-waktu.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Zaenal Haq mengatakan, penanganan lapas di Kaltim memang masih cukup rumit.
BACA JUGA: Eks Suami Ussy Sulistiawaty: Mari Bergandengan Tangan
Pasalnya, saat ini kewenangan pengelolaan lapas masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sedangkan Pemprov Kaltim hanya membantu. Bahkan, persoalan tersebut tidak masuk dalam urusan wajib di pemerintah daerah.
BACA JUGA: Para PNS, Bacalah! Ada Peringatan Tegas Banget
“Sejak 2004 sudah pernah minta ke Kemenkumham untuk menambah kapasitas dan kualitas lapas di Kaltim, khususnya di kabupaten/kota hasil pemekaran, seperti Kutim, Berau, PPU, Kubar, dan Mahulu. Tapi, sampai sekarang realisasinya masih belum memadai,” papar Zaenal Haq, Minggu (6/11).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyebut, kondisi lapas di Samarinda, Balikpapan, serta Tenggarong memang memprihatinkan.
BACA JUGA: Mantap! Jumlah Pengagguran Turun, Ini Datanya
Lapas overkapasitas. Total daya tampung jauh timpang dari kondisi di lapangan.
Dari peruntukan hanya untuk 3.000-an napi, namun lapas bisa diisi sampai 8.500-an.
Napi berjejal di kamar, bahkan hingga harus tidur di lorong-lorong penjara.
Nasib nahas serupa juga terjadi di lapas klas II A lain seperti di Berau maupun Paser.
“Di Bontang juga tak kalah miris. Di sana masih klas III dengan kondisi sangat tidak memadai,” ujar dia. (him/rom/k15/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ck..ck..ck.. Masih Remaja Sudah 2 Kali Huni Penjara
Redaktur : Tim Redaksi