Ngeri! Sering Berhalusinasi, Usman Bacok Pasutri

Rabu, 19 Desember 2018 – 01:04 WIB
Usman, pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolresta Pontianak. Foto: Abdul Halikurrahman/Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Usman (43) nekat membacok tetangganya yang merupakan pasangan suami istri bernama Ahmad Taufik dan Khodijah di Jalan Dharma Putra, Siantan Hilir,  Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Senin (17/12).

Ulah Usman membuat Ahmad dan Khodijah mengalami luka bacok cukup parah di sekujur tubuh.

BACA JUGA: Pria Pembacok Sang Anak Tiri di Tapsel Ditembak Polisi

Ahmad dan istrinya lantas dilarikan ke Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara Ipda Sani mengatakan, saat itu kedua korban hendak pergi ke Punggur, Sungai Kakap.

BACA JUGA: Surya Widodo Selamat dari Pembacokan Setelah Pura-pura Mati

Namun, Usman tiba-tiba menyerang Ahmad dan Taufik secara membabi buta menggunakan parang.

"Saksi yang juga anak korban melihat pelaku membawa senjata tajam," terang Sani.

BACA JUGA: 4 Pelajar SMP Ditangkap

Korban yang merasa terancam langsung berlari. Usman terus mengejar Ahmad dan Khodijah.

Dia juga sempat mengayunkan parangnya sehingga mengenai tubuh kedua korban.

Warga sekitar yang melihat korban sudah bersimbah darah berusaha menghentikan perbuatan Usman.

“Ahmad mengalami luka bacok di bagian dada sebelah kanan, punggung dan beberapa jari tangannya. Khodijah mengalami luka di bagian dadanya," jelas Sani. 

Dia menambahkan, Usman pernah menjalani rehabilitasi narkoba beberapa waktu lalu.

Selain itu, Usman juga pernah dirawat di RSJ Sungai Bangkong. Bahkan, Usman juga kerap berhalusinasi dan menuduh korban membakar anaknya.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Pontianak," kata Sani.

Menurut Sani, Usman dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 (Abdul Halikurrahman/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Toilet dengan Anak Kelas 3 SD, Berakhir di Penjara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler