JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi nekat menjual sabu.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Tanjung Pinang, Jambi Timur ini ditangkap Jumat (16/12), sekitar pukul 14.00 oleh Satres Narkoba Polresta Jambi
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Hariyono mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di samping Puskesmas, yang terletak di Lorong Kemang II Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi itu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu
BACA JUGA: Calon Mahasiswi Malaysia Menghilang
Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota langsung turun ke Lapangan
BACA JUGA: PNS Dirampok Depan Balai Kota
“Kita pancing tersangka dengan berpura-pura membeli sabu dari tersangka,” terang WitriSesampainya di TKP, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka
BACA JUGA: Siswa Tewas Ditikam di Sekolah
Saat digeledah, tersangka langsung bingunDan ditemukan satu paket sabu-sabu yang digenggam oleh tersangka ditangan kanannya.Dan saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa BB tersebut memang miliknya yang baru saja ia beli dari AD, seharga Rp 400 ribuUntuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dibawa Kepolresta Jambi“Barang bukti tersebut akan dijual kembali kepada orang yang tidak dikenalnya,” ujar Witri.
Sementara tersangka, saat dikonfirmasi, tidak mau berkomentar banyak, ia hanya menyebutkan menjadi kurir sabu setelah dipecat dari toko manisan di Jambi Timur“ untuk tambahan uang belanja bangAku baru saja dipecat dari pekerjaan ditoko sembako,” ungkap pria yang masih sendiri ini.
Selain menjadi kurir, diakuinya, dirinya sering ngojekDan apabila ada pesanan dari AD barulah menjadi kurir sabu“Jadi kurir adalah pekerjaan sambilkan bang,” ujarnya(can)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon TKI Tewas di Entikong
Redaktur : Tim Redaksi