BATAM - Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengingatkan para bupati/walikota bahwa warga tidak boleh dipungut biaya untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Pasalnya, sudah disediakan dana APBN sebesar Rp2,4 triliun untuk pembuatan e-KTP di 197 kabupaten/kota yang akan menerapkan pada 2011.
Gamawan menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk pembelian perangkat-perangkat yang dibutuhkan, termasuk mencetak blanko KTP. "Untuk pertama kalinya nanti pembuatannya gratisDaerah hanya menyiapkan dari APBD untuk biaya operasionalnya saja," terang Gamawan Fauzi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2010 di Batam, Minggu malam (28/11).
Hanya saja, kata Gamawan, dana Rp 2,4 triliun itu sebagian juga digunakan untuk program Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 168 kabupaten/kota, yang belum selesai melakukan program tersebut.
Dalam acara rakernas itu, 197 bupati/walikota menandatangani pernyataan sikap kesiapan APBD untuk dana operasional pembuatan e-KTP 2011
BACA JUGA: Mendagri Siapkan Aturan Pengembalian Pungutan Pemda
Surat pernyataan secara simbolis diteken 10 bupati/walikota mewakili 197 daerah."Saya berharap bupati/walikota ini memberikan perhatian dan bimbingan kepada dinas capilnya agar pemutakhiran dan penerbitan NIK Desember 2010 bisa maksimal
Gamawan mengingatkan agar pendataan penduduk tidak ada yang terlewatkan
BACA JUGA: Muncul Wacana Pembatasan Usia Jemaah
Dia memberikan penekanana agar petugas mampu mendata secara tepat, meski warga itu biasa pindah-pindah domisiliDia mengingatkan pentingnya e-KTP, karena hanya dengan sistem elektronik ini, dengan finger system, maka bisa dihindari penggunaan KTP palsu dan KTP ganda
BACA JUGA: Pamer Kesuksesan RI Pasca Refomasi
"Saya jamin 2014 tak ada lagi DPT gandaKarena jika ada NIK ganda, akan langsung di-reject oleh sistem," ujar GamawanKarenanya, dia mengingatkan para bupati/walikota serius menjalankan program ini(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Haul Gus Dur 30 Desember Diisi Tahlilan
Redaktur : Tim Redaksi