jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka, ZN dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Dalam jumpa pers yang digelar secara daring itu, Nia, Ardi dan ZN tampak mengenakan rompi tahanan.
BACA JUGA: Lihat, Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hari Ini
Kehadiran ketiga tersangka menjawab berbagai keraguan publik lantaran pada rilis yang digelar Rabu (7/7), tidak dihadirkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap ketiga tersangka.
BACA JUGA: Prihatin Nasib Anak-anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Gannas Surati KPAI
Pasalnya, kata dia, pada rilis pertama ketiga tersangka masih melakukan pemeriksaan rambut dan darah di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) DKI Jakarta.
"Kami perlu luruskan, bahwa saat rilis pertama saat itu tersangka sedang dibawa ke Lakesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah," kata Hengki saat jumpa pers di Polres Jakpus.
BACA JUGA: Didampingi Suami, Nia Ramadhani Menangis Minta Maaf
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu menambahkan, dalam kasus ini ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, artinya kami periksa betul selama empat hari ini terkait dengan konstruksi pasal yang sebenarnya diterapkan," ujar Hengki.
Dia menegaskan, selama empat hari polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Kami adakan penggeledahan, pemeriksaan bukti-bukti digital, data IT, dan pemeriksaan terhadap tiga tersangka," ucap Hengki.
Hal tersebut dilakukan apakah ada kemungkinan berkembang dengan pasal lain dari perbuatan tiga tersangka.
"Apakah ada niat jahat, entah memiliki, menyimpan, menguasai bahkan mengedarkan artinya menawarkan kepada orang lain," tutur Hengki.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu.
Sekitar pukul 9.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Saat itu, polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang berinisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama