jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) prihatin terhadap pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terjerat kasus narkoba.
Ketua Umum Gannas I Nyoman Adi Peri mengaku lebih prihatin dengan nasib ketiga buah hati Nia dan Ardi.
BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Suami Ditahan, Bagaimana Kondisi Anak-Anaknya?
Apalagi, lanjut Adi, jika proses hukum pidana yang akan dipakai untuk menjerat Nia dan Ardi.
"Kami melihat bagaimana kasus itu mempengaruhi perkembangan psikis ketiga anak mereka, tidak hanya hari ini tetapi ke depannya," kata Adi Peri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7).
BACA JUGA: Info Teranyar Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ada Temuan Besar!
Menurutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanya korban, bukan bandar ataupun pengedar narkoba.
Dia mengatakan bahwa para penyalahguna narkotika seharusnya juga diberikan hak-haknya, antara lain lewat rehabilitasi.
BACA JUGA: Wa Ode Optimistis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhabilitasi, Simak Kalimatnya
“Apa yang menjadi haknya secara hukum diberikan secara adil,” ungkap alumni Lemhannas RI PPRA 43 Tahun 2009.
Adi menuturkan bahwa pihaknya lebih melihat dari sisi kepentingan anak. Ketiga anak Nia dan Ardi masih di bawah umur.
Gannas pun mengirimkan surat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami sudah kirim surat ke komisioner KPAI ibu Retno, ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, lalu juga ke Komang Koheri dari Komisi VIII DPR RI," ujarnya.
Tidak hanya itu, Gannas juga menyurati Wakil Ketua DPD RI H. Bustami Zainudin untuk memohon dukungan.
Mereka juga akan menyurati Polri, khususnya yang menangani proses penyidikan di Polres Jakarta Pusat. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh