jpnn.com, NABIRE - Seorang ibu muda berinisial YT (21) tewas setelah mencoba mengaborsi janin yang ada di kandungannya di Kelurahan Margo, Nabire, Papua.
Korban diduga tewas keracunan akibat ramuan yang diminum dan dimasukan ke dalam alat kelaminnya oleh pelaku berinisial YW (64), akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Klinik Aborsi Digeledah, Ditemukan...Oh Tidak!
“Pelaku beriniail YW yang diduga membantu korban melakukan aborsi sudah kami amankan,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal Cenderawasih Pos, Minggu (26/3).
Kasus ini bermula saat korban bersama suaminya berinisial MP mendatangi rumah kosong di Boratai Kampung Air Mandidi Kabupaten Nabire.
BACA JUGA: Praktik Aborsi Puluhan Tahun Terbongkar Dramatis
Di rumah kosong tersebut, YW diduga melakukan aborsi dengan cara memberikan ramuan kepada korban untuk diminum, dan empat kali dimasukkan ramuan ke alat kelamin korban menggunakan suntik yang ujungnya dipasang sedotan.
“Setelah ramuan yang diberikan pelaku YW masuk ke tubuh korban, korban langsung merasa pusing dan muntuh-muntah serta mengeluarkan busa dari mulutnya. Tidak lama kemudian korban mengembuskan napas terakhirnya,” kata Kamal.
BACA JUGA: Edan, Iklan Jasa Aborsi di Ditempel Terang-Terangan
Selain mengamankan YW yang diduga membantu korban melakukan aborsi, anggota Polsek Nabire Kota yang menangani kasus ini juga mengamankan MP suami korban dan DM pemilik rumah kosong yang digunakan untuk mengaborsi korban.
“Ketiganya akan diperiksa sesuai perannya masing-masing yaitu YW yang membuat ramuan, MP suami korban yang mengantar korban dan DM pemilik rumah kosong yang dijadikan tempat abosi,” tuturnya.
Anggota Polsek Nabire Kota menurut Kamal juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap ramuan yang digunakan YW hingga mengakibatkan korban meregang nyawa. (jo/nat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klinik Aborsi ACT Diusulkan Miliki Zona Privasi
Redaktur & Reporter : Adek