jpnn.com - jpnn.com - SU (44) bakal merasakan lantai penjara karena memerkosa sang adik ipar ME (19) di rumah korban di Desa Ambakiang RT 02, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Selasa (31/1).
Aksi karyawan perusahaan pertambangan itu membuat keluarga korban meradang.
BACA JUGA: Lihat Bocah Tidur Sendiri di Kamar, Pria Ini Gelap Mata
SU akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. Dia pun diciduk petugas Polsek Awayan.
SU mengaku nekat melakukan pemerkosaan karena tergoda kemolekan perempuan yang sudah dua kali menjanda itu.
BACA JUGA: Antara Ayah dan Anak, Ruang Tamu, Hamil 6 Bulan
Sebelum peristiwa itu terjadi, SU bertandang ke rumah korban sekitar pukul 06;30 Wita.
Dia ingin meminjam pompa karena ban sepedanya kurang angin.
BACA JUGA: Perkosa Penumpang di Kuburan, Minta Sewa Rp 1,4 Juta
ME lalu keluar mengenakan daster tipis sambil membawakan pompa dan memberikannya kepada pelaku.
Dandanan ME ternyata membuat SU gelap mata.
Selesai memompa sepeda, dia masuk ke rumah yang saat itu sedang sepi.
SU langsung menuju kamar ME. Kala itu, dia dalam rumah sebenarnya ada dua adik korban.
Namun, keduanya masih tertidur pulas. SU pun bisa leluasa melancarkan perbuatan tak terpujinya.
Korban yang sangat terpukul langsung menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
Ayah ME langsung menyuruh kakak korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Mendapatkan laporan, anggota langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di rumah korban, sudah ada pelaku pemerkosaan, sehingga langsung saja dibawa ke Polsek Awayan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek Awayan IPTU Agus S.
Petugas menyita beberapa barang bukti. Di antaranya selimut merah dan celana dalam hijau. (why)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Sedang Berpacaran, Dipaksa Begituan Lantas Digilir
Redaktur & Reporter : Ragil