jpnn.com - Nico Afinta dan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, menjadi dua nama yang paling disorot dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang suporter Arema.
Nico Afinta ialah jenderal polisi bintang dua yang sekarang menjadi Kapolda Jawa Timur.
BACA JUGA: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB
Iwan Bule ialah purnawirawan jenderal polisi berbintang tiga yang sekarang menjadi ketua umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia).
Nico dan Iwan Bule alias Ibul disorot oleh publik maupun netizen, karena dianggap bertanggung jawab atas tragedi itu.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Sebut PT LIB tidak Melakukan Verifikasi Kelayakan Stadion
Sebagai orang nomor satu yang harus bertanggung jawab terhadap keamanan di Jawa Timur, Nico tidak bisa lepas tangan atas tragedi itu.
Publik menuntut Kapolri supaya mencopot Nico sebagai kapolda Jatim.
BACA JUGA: Tampil di Synchronize Fest 2022, Down For Life Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan
Ibul ialah orang nomor satu di PSSI. Dia tidak punya atasan struktural di Indonesia.
Karena itu, publik menuntut Ibul mengundurkan diri, karena dia dianggap bertanggung jawab atas tragedi itu.
Sebagai orang nomor satu di pucuk pimpinan PSSI, Ibul dinilai harus bertanggung jawab dan tidak boleh lepas tangan atas korban nyawa besar ini.
Atasan Ibul adalah FIFA sebagai otoritas sepak bola dunia tertinggi.
Sampai sekarang FIFA belum berbicara mengenai sanksi.
Akan tetapi, dalam beberapa hari ke depan jika suasana tidak kunjung kondusif maka FIFA bisa saja menjatuhkan sanksi.
Polisi sudah mengambil langkah cepat dengan mencopot Kapolres Malang dari jabatannya.
Beberapa komandan lokal yang bertugas memimpin anak buahnya di stadion juga sudah dicopot dari jabatannya.
Polisi juga sudah menetapkan 6 orang tersangka.
Di antaranya ialah Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Perusahaan ini menjadi operator seluruh kompetisi profesional di lingkungan PSSI, dan karenanya perusahaan ini harus bertanggung jawab.
Ahmad Hadian menjadi tokoh high profile yang dijadikan tersangka sejauh ini.
Lainnya ialah ketua panitia pelaksana pertandingan, security officer, dan beberapa anggota polisi yang bekerja pada level operasional.
Suporter Arema secara resmi mengajukan gugatan permintaan maaf terbuka terhadap Presiden Joko Widodo dan para elite pemimpin negara.
Para suporter juga mengeluarkan ultimatum supaya polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam seminggu, para suporter akan turun ke jalan dalam jumlah besar.
Enam tersangka itu disebut bertanggung jawab dalam hal teknis pelaksanaan pertandingan di lapangan.
Akan tetapi, di atas enam orang itu, masih ada otoritas yang lebih tinggi yang mestinya ikut bertanggung jawab.
Nico Afinta dan Ibul termasuk dalam jajaran otoritas itu.
Berbeda dengan keenam tersangka yang harus bertanggung jawab secara teknis, Nico dan Ibul bertanggung jawab atas kepemimpinan dan bertanggung jawab secara moral.
Ketika tragedi itu pecah, polisi menjadi sorotan tajam karena penggunaan gas air mata yang menyebabkan ribuan penonton semburat menyerbu pintu keluar sampai berdesak-desakan dan saling injak.
Nico Afinta dengan jelas mengatakan bahwa penggunaan gas air mata itu sudah sesuai dengan prosedur tetap penanganan kerusuhan oleh polisi.
Nico kukuh dengan pendapatnya itu.
Tampaknya dia tidak tahu bahwa penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh regulasi FIFA.
Baru beberapa hari kemudian Nico Afinta menyadari kekeliruannya dan kemudian meminta maaf.
Dia tidak secara spesifik menyebut mengenai penggunaan gas air mata.
Dia hanya mengakui ada kekurangan dalam penyelenggaraan keamanan dalam tragedi itu.
Tuntunan pencopotan Afinta muncul dari Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib dan pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Keduanya meminta Kapolri mencopot Nico Afinta sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Bambang Rukminto mengatakan wilayah Jawa Timur berada di bawah kendali Nico.
Sebagai Kapolda, Nico Afinta adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jawa Timur.
Insiden Kanjuruhan itu melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya, terdiri lintas Polres dan satuan.
Jadi, tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam juga mendesak pencopotan kapolda Jatim sebagai bentuk pertanggungjawaban atas Tragedi Kanjuruhan. Kapolri wajib mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan.
Selain itu, Gus Salam juga menganggap semua pengurus PSSI juga harus mundur sebagai penghormatan terhadap korban Tragedi Kanjuruhan dan keluarganya.
PSSI wajib bertanggung jawab. Semua pengurusnya harus mundur. Itu sebagai bentuk respect terhadap korban dan keluarganya.
Tuntutan agar Ibul mengundurkan diri juga muncul dari banyak pengamat sepak bola dan para pencinta sepak bola Indonesia.
Sebuah petisi online yang beredar yang menuntut Ibul mundur sudah ditandatangani oleh 11 ribu orang.
Akan tetapi, Ibul tidak melihat ada urgensi untuk mengundurkan diri.
Dia juga mengatakan pertandingan itu tidak ada kaitannya dengan dirinya.
Di setiap pertandingan di mana pun, kata Ibul, sudah ada panitia pelaksana pertandingan yang harus bertanggung jawab.
Selain itu, kata Ibul, sudah ada PT LIB yang menjadi operator kompetisi.
Menurut pengakuan Ibul, PT LIB ada di luar tanggung jawab PSSI.
Karena itu, Ibul mengatakan tidak tahu apa dasar netizen dan publik menuntutnya untuk mundur.
Tanggung jawab teknis tentu tidak ada di tangan Ibul. Akan tetapi, ibarat seorang pemilik rumah, Ibul sudah mengundang PT LIB untuk masuk ke halaman rumahnya, kemudian mempersilakannya bermain bola dengan mendatangkan penonton.
Ketika pertandingan ribut dan ada korban, tuan rumah mengatakan tidak ada hubungan dengan operator yang dia undang untuk masuk ke halaman rumahnya.
Secara struktural, PT LIB adalah operator independen dan profesional.
Saham LIB dipegang oleh 18 klub yang berkompetisi di Liga 1.
Selain mengoperasikan kompetisi Liga 1, LIB juga menjadi operator kompetisi Liga 2.
Klub-klub Liga 1 dan Liga 2 itu menjadi voters atau pemilik suara yang memilih ketua umum PSSI melalui mekanisme kongres.
Jadi, PT LIB itu dipilih oleh anak-anak Ibul yang menjadi anggota Liga 1 dan Liga 2 untuk masuk ke halaman rumah dan menyelenggarakan pertandingan atas seizin Ibul.
Ketika terjadi keributan tiba-tiba Ibul seperti linglung dan mengatakan tidak tahu dasarnya apa jika ia diminta bertanggung jawab.
Tragedi Kanjuruhan sudah menjadi perhatian internasional yang sangat luas.
Klub-klub besar Eropa dan FIFA menyoroti kasus ini.
Suporter Eropa juga menunjukkan keprihatinan atas tragedi ini.
Jika penanganan kasus ini tidak memuaskan, tidak mustahil Indonesia akan terkena sanksi.
Pemerintah Indonesia sudah mengirim Menteri Erick Thohir untuk melobi Presiden FIFA Giannini Infantino.
Indonesia mengeklaim bahwa FIFA tidak berbicara mengenai sanksi, terutama yang berhubungan dengan pencabutan hak Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2023 mendatang.
Untuk sementara kita boleh bernapas lega. Akan tetapi, jika penanganan tragedi ini tidak tuntas, dan publik maupun suporter sepak bola Indonesia tidak puas, sangat mungkin palu vonis FIFA akan jatuh menimpa Indonesia. (*)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, AKBP Rama Berkata Begini
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror